BONTANG – Pemkot Bontang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang akhirnya sepakat menandatangani Berita Acara (BA) Pembahasan Perubahan/Restrukturisasi Rencana Anggaran Belanja Hibah Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Serentak 2020.
Berdasarkan BA dengan Nomor: 900/1377/BPKAD.02 dan Nomor: 030/K.Bawaslu.Prov-KI.09/HK.00.01/07/2020 itu, Pemkot-Bawaslu sepakat tidak ada penambahan anggaran melalui APBD Bontang 2020 untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi jajaran pengawas pemilu.
Artinya, penambahan anggaran untuk pemenuhan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan pandemi covid 19 adalah hasil optimalisasi dana hibah yang sudah diberikan kepada Bawaslu tanpa mengubah pagu dana sebesar Rp 4,2 miliar.
“Kondisi APBD Bontang memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk menambah anggaran bagi Bawaslu. Kami ucapkan terima kasih atas pengertian Bawaslu yang telah mengoptimalkan anggaran yang ada, untuk pengadaan APD,” beber Aji Erlynawati, selaku ketua Tim Anggaran Pemkot Bontang usai penandatangan BA bersama Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Jumat (10/7/2020). Hadir anggota Tim Anggaran Pemkot, anggota Bawaslu Bontang Agus Susanto dan Aldy Artrian serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Bontang Abdul Azis.
Lebih lanjut Sekkot Bontang mengatakan, Pemkot sudah melakukan rasionalisasi dan refokusing APBD Bontang 2020 yang cukup besar untuk penanganan wabah covid 19. APBD Bontang 2020 yang semula Rp 1,6 triliun telah dirasionalisasi oleh Pemerintah Pusat sehingga turun menjadi Rp 1,2 triliun.
“Karena itu, sulit bagi kami untuk mengalokasikan kembali anggaran untuk pengadaan APD. Bukan hanya Bawaslu tapi juga KPU. Maka kami minta pengertian Bawaslu dan KPU untuk bisa mengoptimalkan anggaran yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, Nasrullah mengakui, pembahasan optimalisasi anggaran untuk pengadaan APD menyita waktu yang panjang. Sejak diputuskan bahwa Pilkada serentak 2020 digelar di tengah pandemi, Bawaslu sudah melakukan penyisiran anggaran untuk optimalisasi anggaran, sebagai dampak bertambahnya biaya Pilkada untuk pengadaan APD.
“Kami sangat memahami kesulitan Pemkot. Sudah cukup besar anggaran yang kami optimalisasikan, namun tidak menganggu kerja-kerja pengawasan. Sehingga kita setuju tidak ada tambahan lagi dari APBD,” sebutnya.
Komponen perubahan dalam anggaran Bawaslu ini meliputi honorarium pengawas pemilu, honorarium sekretariatan, kelompok kerja pengawasan, honorarium pengelola keuangan, serta sewa kendaraan operasional dan kendaraan lainnya. Kemudian juga terjadi optimalisasi anggaran untuk pemeliharaan/bbm kendaraan operasional, pelayanan administrasi perkantoran, pembentukan panwas kecamatan, PPL dan PTPS, advokasi dan pendampingan hukum, sosialisasi pengawasan pemilu dan sejumlah kegiatan Bawaslu lainnya. (gs)