spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun 2023 Dishub Kukar Targetkan Penerimaan Retribusi Rp 3,307 Miliar

TENGGARONG – Sepanjang tahun 2023, Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) menargetkan potensi pendapatan sebesar Rp 3,307 miliar. Hal ini ditetapkan dan disampaikan dalam pengendalian pengelolaan APBD Kukar 2023. Bersama Bupati dan Wakil Bupati Kukar, belum lama ini.

“Yang disampaikan Bapenda Kukar kepada kami, kemarin memang ada rencana parkir berlangganan, mungkin itu menjadi dasar ditetapkannya target tersebut,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi.

Junaidi menjelaskan bahwa setidaknya terdapat enam potensi retribusi yang masih menjadi andalan. Potensi tersebut meliputi Retribusi Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pemakaian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pelayanan Penyediaan Fasilitas Lainnya di Lingkungan Terminal. Selain itu, terdapat juga Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Tiga retribusi terakhir merupakan penyumbang terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rata-rata PKB menyumbang sekitar Rp 800-900 juta, retribusi parkir sekitar Rp 300 juta, dan jasa kepelabuhanan mencapai Rp 100-150 juta, berdasarkan data tahun 2022.

Selain itu, sektor lain yang berkontribusi terhadap PAD Kukar berasal dari sektor pajak. Pajak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) memiliki nilai sebesar Rp 57 miliar. Pada tahun 2023 ini, target nilai yang sama akan ditetapkan.

“Seperti transportasi Sungai Mahakam, ada banyak potensi di sana, termasuk jasa tambat dan labuh. Namun, hal tersebut harus didasarkan pada aturan dan ketentuan yang harus ditindaklanjuti oleh Dishub. Terdapat penetapan DLKR dan DLKP yang membentuk badan usaha juga, dan hal tersebut membutuhkan proses yang panjang menuju kesana,” tutupnya. (adv/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti