spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kaltim Gelar Lomba Menulis Opini/Artikel Kepemiluan, Cek Syarat dan Ketentuannya

SAMARINDA – Demokrasi sebagai asas yang kita junjung bersama haruslah diwujudkan dalam tindakan. Dalam penerapannya, akses masyarakat terhadap kebijakan publik harus diutamakan.

Untuk mencapai hal ini, digunakan instrumen Pemilu sebagai alat untuk melibatkan masyarakat. Pemilu dapat dikatakan sebagai instrumen yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan secara sah dari masyarakat.

Sebagai satu-satunya instrumen yang digunakan di Indonesia dalam upaya masyarakat mengakses kebijakan publik, perlu diperhatikan hak dan kewajiban masyarakat dalam pelaksanaannya.

Proses pemberian legitimasi oleh masyarakat kepada pemegang kekuasaan melalui Pemilu merupakan proses yang sangat rentan.

Seringkali, banyak hak politik masyarakat yang terampas dalam proses ini. Hak dan kewajiban politik masyarakat harus disosialisasikan dengan baik agar masyarakat mampu menuntut pemegang kekuasaan atas legitimasi yang telah diberikan.

Pemilihan Umum sebagai instrumen yang digunakan oleh Indonesia dalam menjalankan konsep demokrasi seharusnya menjadi ruang bagi seluruh aspek dalam masyarakat untuk berdiskusi.

Hal-hal yang perlu difokuskan dalam diskusi mengenai kepemiluan di masyarakat meliputi pelaksanaan, pengawasan, peran masyarakat, dan pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai wadah untuk memfasilitasi proses ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada mahasiswa untuk terlibat dalam lomba menulis artikel atau opini terkait kepemiluan.

Lomba Menulis Opini/Artikel Kepemiluan yang diselenggarakan Bawaslu Kaltim ini ditujukan untuk mahasiswa dari perguruan tinggi, terutama di Provinsi Kalimantan Timur.
Lomba menulis ini mengangkat tema “Bawaslu: Menjaga Kedaulatan, Menegakkan Demokrasi” dengan subtema sebagai berikut:

a. Peran masyarakat dalam pengawasan partisipasi.
b. Pemilu bersih tanpa hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian.
c. Melawan politik uang untuk Pemilu yang berintegritas.
d. Peran masyarakat dalam supremasi hukum Pemilu.
e. Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilu.

Pendaftaran dan pengumpulan artikel dimulai dari tanggal 11 Mei hingga 30 Mei 2023.
Kriteria penulisan serta ketentuan umum lomba dapat diunduh di alamat https://rb.gy/qrxzf. Informasi lebih lengkap dapat diperoleh melalui media sosial Bawaslu Kaltim.

Kegiatan Lomba Menulis ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat secara umum dalam membumikan Demokrasi dan memperluas pendidikan politik kepada masyarakat. Dengan keterlibatan masyarakat, khususnya mahasiswa, pastinya akan menumbuhkan perhatian dan menambah khazanah pengetahuan politik, khususnya mengenai Pemilu.

“Hal ini sejalan dengan tugas Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya mencerdaskan pengetahuan politik masyarakat agar kedepannya dapat bersama-sama mengawasi Pemilu dengan efektif,” beber Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan banyak mahasiswa dari perguruan tinggi di wilayah Kalimantan Timur yang mengirimkan karya tulis terbaik mereka dalam upaya membumikan demokrasi di masyarakat secara luas. (rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti