spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berdiri Sejak 2004, Begini Kronologis Keberadaan FPI di Bontang

BONTANG – Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Bontang diketahui sudah ada sejak 2004 silam. Saat itu, Ustaz Mulawarman, pendiri FPI di Bontang, mengaku mendapat mandat langsung dari Habib Rizieq Syihab (HRS) untuk mendirikan FPI di Kota Taman.

Namun seiring berjalannya waktu, terjadi ketidaksepahaman dan tidak adanya kesatuan antar-anggota organisasi. Sehingga FPI Kaltim memutuskan untuk membekukan kepengurusan FPI Bontang pada awal 2019 lalu.

Di sela-sela vakumnya organisasi pasca-dibekukan tersebut, sejumlah anggota melakukan musyawarah untuk membentuk kepengurusan baru. Hasilnya, mereka menunjuk Ustaz Mulawarman sebagai Ketua FPI Bontang. Surat Keputusan (SK) kepengurusan akhirnya terbit, tapi belum sempat dilantik, organisasi yang dinahkodai HRS tersebut dibubarkan pemerintah. “Jadi FPI di Bontang terakhir hanya berbentuk komunitas, bukan organisasi,” terangnya saat dikonfirmasi, Ahad (3/1/2020).

[irp posts=”8391″ name=”FPI Dibubarkan, Muncul FPI Wajah Baru, Gugat Pemerintah ke PTUN”]

Pria yang juga merupakan takmir Masjid Al-Ikhlas Gunung Sari tersebut membeberkan, sudah sejak lama tidak memasang logo ataupun atribut FPI. Apalagi setelah kasus pembubaran lalu, pihaknya memastikan tidak ada logo dan atribut yang terpasang. Mulawarman mengklaim, animo masyarakat Bontang terhadap FPI begitu besar.

Disinggung soal pembubaran FPI oleh pemerintah, Mulawarman mengaku sangat menyayangkan. Menurut dia, jikalau yang bersalah adalah oknum FPI, maka yang seharusnya dihukum adalah oknum tersebut. Bukan justru organisasinya. Disisi lain Mulawarman menilai, FPI bukan merupakan musuh negara atau musuh Pancasila. Apalagi sampai membahayakan negara. Sebaliknya, peran FPI begitu dirasakan masyarakat khususnya ketika terjadi bencana. Sehingga keberadaan FPI seharusnya dirangkul oleh pemerintah, bukan sebaliknya.

[irp posts=”8389″ name=”Resmi Dibubarkan, Kapolresta Bakal Bongkar Markas FPI di Samarinda”]

“Di negara demokrasi berbeda pendapat itu hal yang biasa. Kebebasan berserikat, berkumpul, menyampaikan pendapat di depan umum, dan mengkritik merupakan hak warga negara dan dilindungi Undang-Undang. FPI pun juga tidak ada niatan untuk menggulingkan pemerintah ataupun mengganti dasar negara,” katanya.

Dia menilai, pembubaran FPI lantaran ada kepentingan politik karena berseberangan dengan pemerintah. Kendati demikian, saat ini dirinya tidak bisa melakukan apapun. “Saya juga sudah ingatkan teman-teman untuk tidak melakukan kegiatan,” pungkasnya. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti