spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Bontang Minta Masyarakat Ikut Tertibkan Atribut dan Logo FPI

BONTANG – Kepolisian Bontang bersama Kodim 0908/BTG terus memantau dan melakukan patroli, memastikan tidak ada lagi atribut atau logo FPI terpasang di wilayah Bontang. Hal ini disampaikan Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, menyusul pembubaran FPi oleh pemerintah, pekan lalu.

“Kami akan pantau terus wilayah. Baik di Bontang, Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu yang menjadi wilayah hukum Polres Bontang. Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat adanya SKB Pelarangan FPI,” ujar Kapolres.

Pemantauan tersebut kata Kapolres, juga dilakukan saat pengamanan malam pergantian tahun 2021 yang melibatkan berbagai unsur mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kapolres meminta, jika masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI, agar segera diinformasikan ke pihaknya, TNI, ataupun pemerintah daerah. Kapolres juga meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Dan mengajak masyarakat untuk selalu tertib aturan dan taat hukum. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti