spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Setelah 6 Bulan Bekerja, Pansus Investigasi Pertambangan Beber Sejumlah Rekomendasi

SAMARINDA – Setelah menjalani masa kerja selama enam bulan, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim akhirnya menyampaikan beberapa rekomendasi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Senin (8/5/2023).

Sebagaimana yang dikatakan Wakil Ketua Pansus, Muhammad Udin, saat menyampaikan laporan akhir kerja di hadapan sidang, Pansus Investigasi Pertambangan dibentuk untuk mengungkap sejumlah permasalahan pertambangan di Kaltim seperti 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memalsukan tandatangan Gubernur Kaltim, dan persoalan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang ramai disorot sejumlah pihak belum lama ini.

Politisi Golkar ini pun menyampaikan rekomendasi yang mendorong DPRD Kaltim untuk membentuk pansus yang lebih spesifik dan mendalami persoalan CSR pertambangan di Kaltim.
“Membentuk pansus yang lebih khusus lagi seperti khusus mengamati realisasi CSR dan PPM setiap perusahaan tambang di Kaltim, termasuk soal pengawasan reklamasi,” sebut Udin.

Sedangkan menyangkut permasalahan 21 IUP palsu, Udin menyebut bahwa Pansus Investigasi Pertambangan menyerahkan proses hukum yang berjalan saat ini kepada Polda Kaltim. Menurutnya, untuk terus mengawal proses hukum 21 IUP palsu, DPRD Kaltim melalui Komisi I akan melanjutkan kerja pengawasan persoalan tersebut.
“Kita serahkan proses lebih lanjut di Polda Kaltim. Dan diawasi oleh Komisi I DPRD Kaltim,” urainya.

Tak luput, pansus juga memberi catatan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Disebutkan bahwa sejumlah OPD terlibat dalam alur penerbitan dokumen IUP yang diduga memalsukan tandatangan Gubernur Kaltim, Isran Noor.

“Pansus meminta kepada Biro Umum untuk terbuka dalam menjelaskan oknum yang terlibat dalam mengeluarkan nomor Surat tentang 21 IUP Palsu kepada Kepolisian sebagai tambahan informasi dalam proses penyidikan,” pungkas Udin. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti