spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kunjungi Hutan Amazon, Gubernur Isran Diskusi dengan Kelompok Tani

PARAMEITA – Sabtu pagi, 6 Mei 2023, Gubernur Isran Noor dan rombongan Indonesia berkesempatan mengunjungi Hutan Amazon di Provinsi Mato Grosso, Brasil.

Dalam pengawalan polisi federal setempat, Gubernur Isran Noor dan rombongan berangkat menggunakan bis dari Kota Alta Floresta menuju Kota Kecil Paramita, wilayah setingkat kabupaten di Indonesia.

Di Kota Kecil Paramita, Gubernur Isran Noor bertemu dan berdiskusi dengan pengurus koperasi masyarakat dan kelompok tani keluarga serta lembaga lokal seperti NGO yang melakukan pendampingan untuk masyarakat.

Di lokasi tersebut, Gubernur dan rombongan diperlihatkan hasil produk pertanian dan perkebunan, antara lain buah semangka, pisang, jeruk, blewah, pepaya, markisa, dan produk olahan berupa kue tradisional berbahan buah-buahan dan sayuran. Diperlihatkan juga mesin pengolahan buah-buahan.

“Masyarakat di sini mendapatkan kesempatan dalam memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang digunakan secara produktif untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka,” kata Gubernur Isran Noor.

Berjalan kaki sekitar 500 meter, Gubernur Isran dan rombongan juga melihat pemukiman dan areal perkebunan dan pertanian masyarakat setempat serta melakukan dialog. Gubernur juga mendapat banyak penjelasan dari NGO setempat.

BACA JUGA :  Tuntas! Pengiriman 6.000 Paket Logistik untuk Korban Banjir Mahulu

“Selain dijual di pasar lokal, produk pertanian dan perkebunan di sini juga dikirim keluar kota dalam Provinsi Mato Grosso,” ungkap Gubernur.

Setelah istirahat, makan siang, dan salat, rombongan mengunjungi koperasi masyarakat yang mengolah susu, keju, dan jus buah-buahan.

Rombongan mendapatkan penjelasan bagaimana koperasi yang dibentuk dapat membantu masyarakat dalam kepemilikan lahan serta membeli produk-produk peternakan berupa susu sapi yang kemudian diolah dan dijual ke pasar. Di sana juga diatur pembagian keuntungan bagi anggota koperasi.

Berdasarkan penjelasan dari masyarakat dan NGO lokal setempat, deforestasi juga berlangsung di kawasan penyangga Hutan Amazon sejak 40 tahun lalu.

“Melalui reformasi agraria, Pemerintah Brasil memberikan hak kepemilikan kepada masyarakat di area terdeforestasi untuk dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan sehingga kawasan Hutan Amazon dapat terjaga kelestariannya karena masyarakat lokal yang mendiami lokasi penyangga dapat berperan menjaga hutan mereka dengan baik,” beber Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu. (sul/yans/adpim/diskominfokaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti