SAMARINDA – Sedikitnya 446 pegawai menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
SK pengangkatan ditandatangani Gubernur Kaltim Dr. H. Isran Noor secara resmi diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi kepada masing-masing penerima secara simbolis di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 4 Mei 2023.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim mengucapkan selamat kepada saudara-saudara semua yang telah menerima SK pengangkatan hari ini,” kata Wagub Hadi Mulyadi usai penyerahan SK pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022.
Selain bersyukur atas diterimanya SK pengangkatan, Wagub Hadi juga mengingatkan para pegawai bahwa pilihan menjadi PNS/ASN atau pun pegawai PPPK bukanlah tujuan satu-satunya dalam mencari rejeki.
“Karena proses datangnya rejeki tidak terkait dengan kedudukan, jabatan, dan status sosial. Tetapi bagaimana kita dalam hidup dan mengabdi ini mempunyai tekad bekerja keras secara tulus dan ikhlas, mencintai pekerjaan serta selalu berdoa memohon pertolongan dari Allah Subhanahu Wataala agar diberkati kemudahan dalam bekerja,” jelasnya.
Wagub juga mengingatkan pegawai PPPK agar bekerja dengan penuh kesabaran dan ketekunan, sebab mereka langsung berhadapan dan melayani masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Kaltim juga menyinggung tentang kisah perjuangan istri Nabi Ibrahim AS, Siti Hajar ketika hidup di padang pasir bersama anaknya, Nabi Ismail AS.
“Meskipun yakin (ikhlas) keberadaannya di tengah gurun pasir atas perintah Allah Subhanahu Wataala, tapi Siti Hajar tidak hidup pasrah. Sebaliknya, bekerja keras dan menghasilkan sesuatu yang luar biasa, yaitu sumur Zamzam, yang hingga saat ini kita nikmati,” ceritanya.
Kisah motivasi lainnya adalah tentang cerita lima pekerja yang sedang membangun kampus dan ditanya dengan jawaban yang berbeda-beda, sebab latar belakang pendidikan dan wawasan serta sudut pandang yang berbeda pula.
“Ini pula yang ada dalam pikiran dan benak kita semua, bagaimana kita setelah diangkat menjadi pegawai ini, tetapkah kita bekerja tulus ikhlas, bekerja keras dan melayani orang dengan baik sebagai bukti kita mencintai pekerjaan. Itulah perlu dikuatkan kembali niat pengabdian dan jangan khawatir akan rejeki,” harapnya.
Para penerima SK PPPK terdiri dari dokter, perawat, bidan, apoteker, teknisi, nutrisionis, dan tenaga kesehatan lainnya yang tersebar di Dinas Kesehatan Kaltim, RSUD AW Sjahranie Samarinda, UPD RS Korpri Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RS Jiwa Atmahusada Mahakam Samarinda, Labkesda Kaltim, dan RS Mata Kaltim.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Deni Sutrisno, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim juga hadir dalam acara penyerahan SK tersebut. (adpim/adv/diskominfokaltim)