spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditetapkan Rp 22,9 Miliar, Dana Pilkada PPU 2024 Akan Turun Akhir 2023

PPU – Alokasi anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Penajam Paser Utara (PPU) telah ditetapkan. Dana tersebut akan digelontorkan saat tahapan dimulai pada akhir 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU turut mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah. Penyalurannya akan dilakukan pada November 2023, setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) selesai.

“Dana hibah tersebut akan digunakan untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang,” ujar Ketua KPU Penajam Paser Utara, Irwan Sahwana, pada Kamis (4/5/2023).

Adapun besaran dana hibah yang didapatkan KPU PPU adalah sebesar Rp 22,9 miliar. Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebagai informasi, pembahasan besaran nilai alokasi ini mengalami tarik-ulur. KPU PPU awalnya mengajukan sebesar Rp 30,1 miliar.

Hal itu berdasarkan perhitungan kebutuhan pada kontestasi pemilihan kepala daerah tahun mendatang, dibandingkan dengan penyelenggaraan periode sebelumnya. “Pengajuan di awal sebesar Rp 30,1 miliar. Namun akhirnya ditetapkan sebesar Rp 22,9 miliar,” jelasnya.

Irwan menjelaskan tahapan Pilkada 2024 diperkirakan bakal dimulai pada November 2023 mendatang. Maka itu penyaluran anggaran kebutuhan itu juga diharapkan bisa turun sebelum tahapan ini dimulai.

“Penyaluran dilakukan dua kali, berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” sebutnya.

Mekanismenya akan disalurkan dalam dua tahapan. Pertama akan disalurkan pada tahun ini dengan besaran 40 persen, lalu menyusul tahun berikutnya dengan besaran 60 persen.

“Dana itu akan digunakan mulai untuk sosialisasi pemilih, dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” pungkas Irwan. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti