spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Kaltim Baru Terima Nanang Sulaiman Sebagai Anggota Calon DPD RI sebagai Peserta Pemilu 2024

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru menerima satu orang pendaftar sebagai bakal calon peserta pemilu serentak 2024, dalam masa tahapan pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI dan DPRD Provinsi Kaltim yang dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 di kantor KPU setempat.

Ketua KPU Provinsi Kaltim Rudianyah mengatakan pendaftar pertama tersebut yakni Nanang Sulaiman yang telah menyerahkan berkas sebagai bakal calon anggota DPD RI pada Selasa (2/5), sekitar pukul 15.30 Wita.

“Pendaftaran telah kami buka sejak Senin, 1 Mei 2023 kemarin, namun memasuki hari kedua ini baru ada satu calon peserta pemilu yang telah menyerahkan berkas persyaratan yakni Nanang Sulaiman sebagai bakal calon anggota DPD RI,” kata Rudiansyah.

Menurut Rudi — sapaan Rudiansyah, setelah diperiksa oleh petugas KPU dan disaksikan Bawaslu Kaltim bahwa berkas pendaftaran Nanang Sulaiman telah dinyatakan lengkap, sehingga yang bersangkutan telah diberikan tanda terima penerimaan berkas.

“Untuk selanjutnya berkas ini akan diperiksa keabsahan setelah masuk tahapan pemilu verifikasi berkas,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan tahapan pendaftaran peserta pemilu ini masih berlangsung hingga 14 Mei 2023, dengan jadwal pendaftaran setiap hari pukul 08.00 – 16.00 Wita, dan khusus pada hari terakhir pendaftaran yakni 14 Mei 2023, panitia akan bekerja hingga pukul 23.59 Wita.

“Kami memperkirakan, baik peserta DPD RI maupun partai politik akan menyerahkan berkas pendaftaran menjelang penutupan atau hari terakhir, sehingga kami harus mengantisipasi kemungkinan itu terjadi,” ujar Rudi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto yang turut hadir di KPU Kaltim, mengatakan pada tahapan penyerahan berkas ini pihaknya hanya melakukan pemantauan.

“Hari ini hanya pemeriksaan kelengkapan dokumen saja, belum masuk pada tahapan keabsahan berkas,” kata Hari.

Saat pemeriksaan berkas, kata dia, Bawaslu akan masuk ketika ada berkas peserta pemilu yang diduga bermasalah, khususnya dalam hal keabsahan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, terkait dugaan pelanggaran pemilu ini mulai dari tahapan pendataran, silahkan laporkan secara langsung kepada kami atau melalui call center Bawaslu Kaltim,” ujarnya.

Bakal calon DPD RI Nanang Sulaiman merupakan calon incumbent, karena saat ini Nanang Sulaiman masih menjabat sebagai anggota DPD RI di Jakarta.

Nanang Sulaiman menyatakan optimistis bisa merebut kembali kursi DPD RI pada pesta demokrasi tahun depan, sehingga dia masih punya kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kaltim.

“Kelengkapan berkas sudah tidak masalah, tinggal menunggu proses keabsahan, hingga penetapan sebagai calon anggota DPD RI pada pemilu 2024 oleh KPU,” kata Nanang Sulaiman yang hadir ke KPU Kaltim didampingi puluhan pengendara ojek online. (antara/MK)

Pewarta : Arumanto
Editor : Laode Masrafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti