spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sah, Kemenag Tunjuk Tuan Rumah MTQ Nasional, Sekda Terima SK Penetapan

SAMARINDA – Setelah ditunjuk sebagai tuan rumah beberapa even nasional dan internasional, Provinsi Kalimantan Timur kembali dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke XXX pada tahun 2024.

Hal itu dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 Tentang Penetapan Provinsi Kalimantan Timur Sebagai Tempat Penyelenggara MTQ Tingkat Nasional ke XXX pada tahun 2024.

SK Menteri Agama diserahkan langsung oleh Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. H. Ahmad Zayadi, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, HM Syirajudin, Kepala Dinas Sosial, serta Sekretaris LPTQ Kalimantan Timur. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Sekda Provinsi Kalimantan Timur, pada hari Jumat (28/4/2023).

Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa SK Penetapan Provinsi Kalimantan Timur sebagai tempat penyelenggara MTQ Nasional 2024, tentunya akan memudahkan konsolidasi secara internal, baik Pemerintah Kabupaten/Kota maupun dinas dan lembaga vertikal lainnya.

BACA JUGA :  Kaltim Raih 3 Kategori Terbaik BKN Award 2022

“Setelah kita mendapatkan SK penetapan ini, maka kita akan menindaklanjutinya dengan membentuk panitia daerah dan melakukan konsolidasi untuk menentukan kebutuhan, seperti penyediaan sarana prasarana yang akan dilakukan melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur, serta yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama,” jelasnya usai menerima SK Menteri Agama Republik Indonesia.

Terkait penyelenggaraan MTQ, lanjutnya, akan diselenggarakan bersamaan dengan beberapa acara di Ibu Kota Negara (IKN).

“Kita akan merancang acara ini, dan sudah mengusulkan bahwa pembukaan dapat dilakukan di dua tempat, yaitu di IKN dan Balikpapan. Namun, karena IKN berada di luar kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maka acara pembukaan akan dirancang secara online di Balikpapan, sedangkan acara di IKN akan diatur oleh Kementerian Agama,” tandasnya.

Dalam penyelenggaraan MTQ, katanya, akan ada kegiatan pengembangan, seperti Balikpapan dan Samarinda menjadi tuan rumah bersama untuk MTQ. Selain kegiatan utama, acara juga akan melibatkan stakeholder dan partisipasi masyarakat.

“Misalnya, ada pameran UMKM halal, edukasi, seminar tentang makanan halal, semua itu dapat dimasukkan dalam acara tersebut. Mungkin juga dapat diselenggarakan Fashion Show dan acara lainnya. Kita dapat berkerja sama dengan banyak pihak untuk menyukseskan even nasional ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Akmal: Tiga Kota Kaltim Bisa Jadi Kota Masa Depan Ramah Lingkungan

Terkait pelaksanaannya, kata Sekda, masih menunggu keputusan dari panitia pusat. Namun, rencananya upacara HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2024 akan diselenggarakan di IKN.

“Kita masih menunggu keputusan dari pusat, meskipun kita tetap mempersiapkan segalanya dari sekarang, salah satunya dengan segera membentuk panitia daerah,” tegasnya. (adpim/adv/diskominfokaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.