PASER – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Paser jadi andalan warga dalam memanfaatkan waktu libur panjang sehabis Idulfitri 1444 Hijriah. Dari data yang dihimpun Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, ada 9 objek wisata yang diminati.
Pada urutan pertama, Pantai Pasir Mayang, di Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro yang jadi objek wisata paling banyak dikunjungi. Kepala Disporapar Kabupaten Paser, Muksin Palinrungi menyatakan, tingkat kunjungan masyarakat yang berwisata di pesisir laut itu mencapai ribuan.
“Selama libur lebaran ini, ada 6.500 orang berkunjung ke objek wisata Pantai Pasir Mayang,” kata Muksin, Rabu (26/4/2023).
Sementara di urutan kedua, ada objek wisata Museum Sadurengas, di Desa Pasir Belengkong, Kecamatan Pasir Belengkong. Pada ururtan ketiga, objek wisata Doyam Turu Liang Batulis Lempesu, sebagai objek wisata air terjun yang juga di Kecamatan Paser Belengkong.
“Sejak 21 hingga 25 April 2023, Museum Sadurengas yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional itu telah didatangi 1.750 wisatawan. Kalau Doyam Turu Liang Batulis Lempesu tercatat 1.418 wisatawan,” tambahnya.
Diurutan keempat ada Kemilau Laut Pondong, di Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro sebanyak 650 pengunjung, kelima Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis, Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau sebanyak 481 pengunjung.
Sementara untuk Bukit Saing Boga atau yang biasa disebut Gunung Embun di Desa Luan, Kecamatan Muara Samu hanya 201 pengunjung. “Selebihnya tersebar di Danung Layong Long Kali, Goa Losan Batu Kajang, dan Liang Mangkulangit Muara Komam,” paparnya.
Diungkapkan Muksin, secara keseluruhan terdapat 11.195 wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata. Ia memperkirakan, jumlah tersebut bakal meningkat hingga berakhirnya masa liburan. “Kami perkirakan wisatawan bisa mencapai lima belas ribu orang,” katanya.
Untuk mengatasi lonjakan wisatawan selama libur, Disporapar Kabupaten Paser telah menentukan standarisasi yang harus dijalankan pengelola wisata. Seperti kesiapsiagaan perubahan iklim dan cuaca, larangan mengoperasikan objek wisata yang rusak, hinga penyediaan jalur evakuasi korban bencana.
“Pengelola wisata harus memerhatikan keselamatan kerja, protokol kesehatan, dan CHSE (cleanliness, health, safety, enviromental sustainablity). Tetap perhatian kebersihan lingkungan, tidak berbuat asusila, jaga sarana dan fasilitas, dan ketertiban umum,” tutup Muksin. (bs)