SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah memberikan instruksi kepada pengelola pasar tradisional untuk melakukan kegiatan kebersihan di area pasar pada H+2 Idul Fitri 1444 Hijriah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa kegiatan kebersihan di area fasilitas umum tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, baik dari sudut kebersihan fasilitas maupun menghindari bau yang tidak sedap yang sering ditemui di sejumlah pasar tradisional.
“Anda tahu selama bulan Ramadhan ini, kegiatan pasar tradisional sangat padat karena antusias masyarakat untuk mencari kebutuhan selama puasa hingga Idul Fitri sangat tinggi. Oleh karena itu, setelah Ramadhan, kami memerintahkan Dinas Pasar dan Dinas terkait lainnya untuk melakukan kegiatan bersih-bersih di pasar tradisional,” kata Andi Harun di Samarinda pada hari Sabtu.
Kegiatan bersih-bersih sampah di pasar tradisional ini mengulangi kejadian Lebaran tahun 2022 kemarin. Saat itu, Andi Harun melakukan inspeksi pasar dan menemukan tumpukan sampah dan bau tidak sedap di area Pasar, sehingga ia langsung memerintahkan untuk melakukan pembersihan di sekitar lokasi pasar.
Menurut Andi Harun, pihaknya juga akan memantau kebersihan di lingkungan masyarakat terkait tumpukan sampah Lebaran.
Hal ini dikarenakan pada saat Hari Raya hingga H+2, para petugas kebersihan di lingkup Pemkot Samarinda diberikan libur untuk merayakan Lebaran.
Dalam kondisi tersebut, keberadaan sampah rumah tangga bisa dipastikan akan menumpuk. Sehingga, Andi Harun meminta kesadaran warga untuk bijak dalam mengelola sampah rumah tangga masing-masing, minimal hingga H+3 atau ketika petugas kebersihan sudah mulai bekerja lagi.
Imbauan terkait pengelolaan sampah rumah tangga saat Lebaran ini, kata Andi Harun, telah disosialisasikan oleh Dinas terkait dan telah diteruskan hingga pengurus RT. (ant/mk)