
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meningkatkan operasi militer di Papua, yang mulanya menggunakan pendekatan halus menjadi operasi siaga tempur di beberapa daerah rawan aksi teror kelompok kriminal bersenjata (KKB). (*)
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.