PPU – Satpol-PP Penajam Paser Utara (PPU) turut mengimbau masyarakat terkait pola konsumsi dan belanja bijak jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Plt Satpol-PP PPU, menjelaskan dalam rangka pengendalian inflasi daerah selama Bulan Ramadan dan Idulfitri, Pemkab PPU telah mengeluarkan surat edaran, Nomor: 500/515/TU-Pimp/090/Perekonomian. Berisikan tentang imbauan terkait antisipasi potensi panic buying.
“Dalam surat edaran itu, dismapaikan pada masyarakat agar dapat melaksanakan sesuai arahan,” ujarnya, Senin (18/4/2023).
Diantaranya seperti menerapkan pola konsumsi yang baik dan tidak berlebihan. Dalam melakukan pembelian bahan kebutuhan pokok, diminta untk bijak. “Diimbau juga pada pengelola toko modern untuk memastikan ketersediaan stok barang yang diperlukan masyarakat dengan cukup,” sebutnya.
Arifin juga meminta tokoh masyarakat dapat turut menginformasikan imbauan ini secara luas ke masyarakat. Diharapkan, dengan adanya arahan ini, situasi yang ada di PPU dapat terus kondusif. “Dapat terus terjaga, aman dan nyaman selama akhir Ramadan sampai lebaran nanti,” tutupnya. (ADV/SBK)