TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar), Sunggono, menghadiri langsung pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Mapolres Kukar. Total ribuan barang bukti (BB) yang dimusnahkan berasal dari hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan selama sepekan sejak 10-16 April 2023 oleh Polres Kukar.
Diantaranya terdapat 1.200 petasan atau kembang api yang disalahgunakan, 1.025 botol minuman keras (miras) berbagai merk, dan 750 kemasan makanan dan minuman yang sudah melewati masa kedaluarsa.
Sunggono menekankan agar masyarakat Kukar meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Idulfitri 1444 Hijriah, khususnya bagi mereka yang ingin membeli berbagai makanan dan minuman ringan yang dikemas. Karena pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti adanya pedagang atau toko retail modern yang nakal.
“Harus berhati-hati karena ada indikasi jelas dengan temuan yang sudah kami lakukan,” ujar Sunggono, pada Senin (17/4/2023).
Sunggono meminta agar masyarakat lebih teliti lagi, mengingat bahwa makanan dan minuman yang dimusnahkan sering dikonsumsi oleh masyarakat sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan mereka.
“Masyarakat harus mengetahui apakah barang tersebut layak atau tidak untuk digunakan,” tutup Sunggono. (adv/afi)