TENGGARONG – Sebanyak ribuan makanan ringan kemasan, petasan, dan minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan oleh Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kukar pada Senin (17/4/2023) pagi.
Pemusnahan dihadiri langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, dan perwakilan dari Kodim 0906/Kukar pasca Apel Persiapan Operasi Ketupat 2023.
Dijelaskan Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena, melalui Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Donny Dwija Romansa, ribuan barang yang disita merupakan hasil Operasi Pekat Mahakam 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan terakhir. Operasi dilaksanakan oleh Polres Kukar dan seluruh polsek jajarannya sejak 10-16 April.
“Barang yang dimusnahkan meliputi miras, petasan yang disalahgunakan, serta makanan dan minuman yang kadaluwarsa,” ujar Donny pada mediakaltim.com, Senin (17/4/2023).
Pemusnahan ribuan miras dilakukan dengan dihancurkan menggunakan alat berat, begitupun dengan makanan dan minuman kemasan yang sudah melewati masa kadaluarsa. Rincian jumlah barang yang dimusnahkan adalah sekitar 1.200 petasan atau kembang api, 1.025 botol miras berbagai merk, dan 750 kemasan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.
“Tidak hanya polres, jajaran polsek pun melakukan serupa (Operasi Pekat Mahakam), dan hari ini dilakukan pemusnahan,” tutup Donny. (afi)