TANJUNG REDEB – Adanya kekosongan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akibat salah satu anggota DPRD terjerat hukum menjadi perhatian para anggota legislatif. Pengisian posisi tersebut pun dilakukan dengan cepat, Senin (10/4/2023) lalu.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, posisi kosong tersebut terdapat di Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sakirman yang merupakan anggota Komisi III pun ditunjuk menempati posisi tersebut. “Kalau ditunda, akan memengaruhi jalannya roda pemerintahan. Seharusnya pengisian kekosongan AKD ini dilakukan 17 Mei mendatang,” jelasnya.
Madri menerangkan, pergantian AKD tersebut dilakukan karena surat dari partai yang bersangkutan sudah masuk. “Pergantian AKD ini dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan pidana dan PAW. Surat dari partai juga meminta kepada DPRD Berau untuk segera menetapkan Rahman sebagai Ketua Fraksi PKS,” terangnya.
Dirinya menganggap hal tersebut sebagai pergantian antar waktu dalam internal PKS. “Kalau surat untuk Rahman belum terjadwal di Banmus. Jadi awal bulab nanti baru kita tindaklanjuti,” tuturnya.
Politikus Nasional Demokrat (NasDem) itu mengungkapkan, pengisian kekosongan AKD tersebut merupakan respons dari pihaknya agar proses kinerja DPRD berjalan dengan maksimal. “Kalau ada kekosongan, tentu akan berpengaruh terhadap kinerja. Maka pengisian kelengkapan AKD ini kami lakukan secepatnya,” pungkasnya. (dez/adv)