spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskominfo Kaltim Perkuat Saluran Informasi Imigrasi di Samarinda

SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan berupaya memperkuat informasi keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait keimigrasian.

Pertemuan antara Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, dengan Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Washington Saut Dompak, di Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda Jalan Juanda pada Rabu (5/4/2023) mengungkapkan hal tersebut.

“Kami memiliki program Podcast setiap hari Kamis sore dengan nama Ngopi Sore, Ngobrol Pintar, dan Inspiratif. Tim kami dapat langsung datang ke kantor Imigrasi untuk melaksanakan program ini,” ucap Faisal saat bertemu.

Faisal menambahkan, dialog interaktif di radio juga dapat dilakukan, “Kita Diskominfo Kaltim bekerja sama dengan beberapa radio. Kita bisa melakukan dialog interaktif di sana, baik di RRI atau media lainnya.”

Diskominfo Kaltim juga memiliki puluhan media online mitra kerja sama yang dapat dimanfaatkan Kantor Imigrasi. “Kami juga mengadakan Jumpa Pers dengan Perangkat Daerah (PD) setiap bulan dengan tema yang berganti-ganti. Bahkan kadang-kadang, dua hingga tiga Kepala PD hadir dalam sehari untuk jumpa pers dengan media,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gubernur Kaltim : Raih Prestasi Juara pada Jumbara PMR di Lampung

Menurut Faisal, saluran informasi ini dapat dimanfaatkan oleh Kantor Imigrasi agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan program-program terkait keimigrasian.

“Sebagai contoh, untuk urusan paspor, pendaftarannya dapat dilakukan secara online terlebih dahulu sehingga ketika datang ke kantor Imigrasi, hanya perlu mengambil foto saja. Hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam proses keimigrasian,” jelasnya.

Faisal juga mengatakan bahwa terdapat informasi simpang siur di masyarakat mengenai keberadaan pelayanan Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP). Sebagian besar masyarakat mengira bahwa di MPP hanya dapat dilakukan perpanjangan paspor saja, namun sebenarnya proses keimigrasian untuk paspor yang telah habis masa berlakunya atau rusak dapat dilakukan di sana juga.

“Ternyata di MPP, walaupun paspor telah habis masa berlakunya atau rusak, tetap dapat diurus. Hanya jika paspor hilang, harus dilakukan di Kantor Imigrasi,” ungkapnya.

Washington sangat menyambut baik program penyaluran informasi yang ditawarkan Diskominfo Kaltim. Bahkan, Kepala Diskominfo Kaltim langsung memberikan informasi kepada Kantor Imigrasi Samarinda yang memiliki wilayah kerja di Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahulu, Bontang, dan Kutai Timur.

BACA JUGA :  Sukseskan Pengelolalaan Sakip, Biro Adpim Kaltim Belajar Ke Jabar

“Ada banyak informasi yang harus disampaikan kepada warga sebagai bentuk pelayanan juga,” ucap Washington, yang sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Nunukan.

Salah satu informasi terkait pengurusan paspor secara online. Washington menyebut bahwa program melalui aplikasi ini efektif memecah penumpukan di jam-jam tertentu. Selain itu, terdapat juga layanan Eazy Passport atau layanan Paspor secara kolektif dengan sistem jemput bola. Layanan ini melayani hingga 40 orang per hari. “Ini adalah layanan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Washington. (adv/diskokominfokaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti