spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Data LKPj 2022 Berbeda, DPRD Paser Sebut Bappedalitbang dan BKAD Kurang Sinkron

PASER – DPRD Paser menilai terjadi ketidakselarasan antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser, khususnya dalam hal data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022.

Hal ini terungkap pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser dengan 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai LKPj 2022 di ruang Bappekat, pada Kamis (6/4/2023).

Perbedaan data dimulai ketika anggota Banggar DPRD Paser, Basri Mansyur mempertanyakan anggaran, target, dan realisasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR), khususnya pada subkegiatan program penyelenggaraan jalan.

“Belanja modal jalan dan jembatan anggarannya lebih dari Rp 200 miliar, realisasinya Rp 179 miliar dengan persentase 89 persen,” kata Basri Mansyur.

Sementara itu, data yang disajikan oleh DPUPR untuk rekonstruksi jalan dengan indikator panjang jalan yang ditingkatkan dengan target 40 kilometer, anggarannya Rp 317 miliar dan realisasinya Rp 172 miliar.

“Ini hanya untuk tabel jalan saja. Ada ketidaksesuaian, jika kita melihat data LKPj lampiran dari DPUPR dan data kami, rekapitulasinya tidak sesuai,” kata Basri.

Ikhwan Antasari, anggota Banggar DPRD Paser, juga menanyakan hal tersebut. Dia bertanya-tanya mengenai panjang jalan yang ditingkatkan 40 kilometer dengan anggaran Rp 317 miliar.

“Data (slide DPUPR) menunjukkan target 40 kilometer dengan realisasi anggaran Rp 172 miliar. Ini perlu penjelasan dari DPUPR atau dari tim penyusun anggaran,” kata Ikhwan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Bappedalitbang Kabupaten Paser, Rustan, mengatakan bahwa target peningkatan jalan sepanjang 40 kilometer disusun pada saat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Sementara anggaran Rp 317 miliar disetujui dalam APBD.

“Target itu disusun pada saat RKPD dan kita mengubah target saat penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) karena sistem yang tidak memungkinkan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKAD Kabupaten Paser, Syahdani, juga mempertanyakan anggaran sebesar Rp 317 miliar. Data tersebut untuk belanja modal hanya Rp 203 miliar dan realisasinya Rp 179,3 miliar dengan persentase 89 persen.

“Maka kami mempertanyakan anggaran sebesar Rp 317 miliar tersebut. Selain itu, kami juga masih menggunakan banyak proses manual dalam mengunggah aplikasi. Kami akan melakukan koreksi bersama dengan Dinas terkait,” terang Syahdani.

Pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, menyebut bahwa terjadi kurang sinkron data antara Bappedalitbang dan BKAD Kabupaten Paser. “Data yang disajikan berbeda-beda. Oleh karena itu, sinergi antara Bappedalitbang dan BKAD harus lebih baik ke depannya,” tandasnya. (bs/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti