TANJUNG REDEB – DPRD Berau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemindahan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Dermaga Sanggam ke Depan Kantor Polres Berau.
Perwakilan PKL, Yosi dalam forum tersebut mengatakan, para pedagang sangat mengeluhkan lahan yang saat ini mereka gunakan. Pasalnya tempat berjualan mereka sekarang sempit.
“Lahan itu lebarnya kurang lebih hanya 10 meter. Sedangkan kami yang berjualan di situ ada 10 rombong, artinya satu PKL hanya dapat jatah 1 meter,” ungkapnya, Kamis (6/4/2023).
Dia menjelaskan bahwa tempat mereka mencari nafkah selalu berpindah-pindah. Awalnya, lahan yang mereka gunakan berada di Jalan SA Maulana dengan janji akan dijadikan Pusat Jajanan Sekitar (Pujasera). Namun kenyataannya, tempat itu saat ini digunakan untuk membangun Rumah Sehat Baznas.
Yosi mengaku menerima hal tersebut dengan bergeser ke Area Parkir Dermaga Sanggam sesuai permintaan Bupati, dengan batas waktu dua bulan. Namun para pedagang telah dibiarkan berjualan di sana selama beberapa tahun.
“Namun, mengapa kami disuruh berhenti berjualan menjelang Ramadan dengan alasan lahan yang kami gunakan akan digunakan?” ujarnya.
“Kami ini berhenti jualan nyaris tiga minggu. Ini masalah kelangsungan hidup kami, kami tidak berjualan sehari saja sudah rugi. Kalau Pegawai Negeri Sipil (ASN) kan dapat gaji bulanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, opsi yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan UKM (Diskoperindag) mengenai lahan di depan Markas Polisi (Mapolres) Berau tidak layak digunakan karena sempit. “Kami akui, saat pindah ke tempat itu, pendapatan jauh menurun, tetapi kebutuhan hidup harus tetap terpenuhi,” katanya.
Yosi berharap melalui RDP ini, solusi dapat diberikan sehingga para PKL dapat berjualan dengan tenang. “Jika kami kembali ke sekitar Dermaga Sanggam, kami berjanji akan membuat pusat kuliner di tempat tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskoperindag Berau, Zulfahmi mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti proses pemindahan tempat berjualan PKL tersebut. “Kami siap memfasilitasi, tetapi ketersediaan lahan harus disediakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta Diskoperindag Berau segera memberikan solusi untuk memberikan tempat yang pantas bagi para PKL agar dapat berjualan seperti biasanya.
“Jika perlu, gunakanlah lapangan GOR. Saya rasa tidak ada masalah, karena lapangan itu juga digunakan oleh pedagang mainan. Jadi, bisa disatukan,” terangnya.
Meskipun begitu, Politikus Nasional Demokrat (NasDem) itu menegaskan agar tidak pernah mengorbankan masyarakat demi kepentingan pribadi. Ia menekankan bahwa pihak terkait harus memberikan solusi dalam waktu dekat.
“Para pedagang merasa rugi karena pengunjung tidak tahu di mana harus pesan dan duduk. Kami khawatir hal ini memberikan ketidaknyamanan bagi PKL yang berada di tempat tersebut, karena memang lahan yang tersedia terbatas,” pungkasnya. (dez/adv)