PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau masyarakat untuk bijak dalam pengelolaan sampah rumah tangga selama Ramadan. Hal ini sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat selama bulan puasa.
Kepala DLH PPU, Tita Deritayati menyebutkan persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Namun menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat secara umum.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap masyarakat ikut membantu dalam penanganan sampah dengan cara membuang sampah sesuai waktu yang telah ditetapkan. Sesuai edaran yang berlaku selama ini, jam membuang sampah yakni dari pukul 18.00 WITA hingga pukul 06.00 WITA.
“Kami minta juga masyarakat lebih taat dalam jam buang sampah seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ucap dia, Selasa (4/4/2023).
Hal ini untuk meminimalkan jumlah penumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Berkaitan dengan potensi meningkatnya sampah selama Ramadan dan jam angkut pengambilan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Sampah yang ada di luar jam buang sampah, sebisa mungkin ditahan dulu. Dikumpulkan dalam wadah sampah, sampai waktu jam buang pada malam hari,” kata Tita.
Adapun jam angkut sampah di luar jam buang sampah atau pada siang hari. Jika masyarakat abai terkait jam buang sampah ini, maka akan terjadi timbulan sampah berlebih di TPS.
Hal ini tentu menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat di lingkungan. Selain masalah polusi udara karena bau, juga terhadap kualitas udara yang tidak sehat.
“Jadi, masyarakat juga harus membantu para petugas kebersihan. Dengan membantu tugas kebersihan, maka juga akan menciptakan lingkungan yang sehat untuk masyarakat,” tutup Tita. (ADV/SBK)