BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) melaksanakan kerja sama dengan Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN) dalam menyusun kajian Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Sebagai langkah awal, pihak penyelenggara melaksanakan sosialisasi guna menyamakan persepsi sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar sesuai dengan target yang diharapkan. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Pangripta Bapelitbang pada Kamis, 30 Maret 2023, dihadiri oleh Kepala Puslatbang KDOD LAN, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapelitbang, Kepala BKPSDM, dan beberapa kepala perangkat daerah lainnya beserta para pengelola kepegawaian.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Hj. Sarifah Nurul Hidayati menyampaikan tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki pegawai dengan kompetensi yang dipersyaratkan agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan sukses dan untuk menjawab tantangan pada masa yang akan datang. Sedangkan manfaat yang diperoleh dari AKPK adalah tersusunnya program-program pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bapelitbang Amirudin, dalam kesempatan ini terdapat 7 perangkat daerah yang menjadi lokus pelaksanaan, yakni Bapelitbang, DKUKMP, Dispopar, Diskominfo, DSPM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Penetapan perangkat daerah ini dengan mempertimbangkan keterkaitan yang paling tinggi dengan pencapaian visi dan misi Kota Bontang serta yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Dalam pengarahan awal tersebut, Kepala Puslatbang KDOD LAN Muhammad Aswad mengemukakan bahwa yang menjadi latar belakang diperlukan kajian AKPK ini adalah:
- Pengembangan Kompetensi merupakan hak sekaligus kebutuhan bagi ASN;
- Pengembangan kompetensi belum sepenuhnya dikelola secara efektif, efisien, dan produktif;
- Masih adanya pola pikir bahwa upaya pengembangan kompetensi lebih banyak dilakukan dengan upaya Diklat saja;
- Adanya potensi yang dimiliki oleh ASN yang belum didayagunakan sebagai sumber belajar untuk berbagi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja kepada pegawai ASN lainnya untuk keperluan mengisi gap kompetensi;
Selanjutnya hasil yang diharapkan adalah:
- Pengelola Kepegawaian memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi ASN;
- Pengelola Kepegawaian memiliki rencana pengembangan kompetensi yang efektif, efisien, dan produktif bagi pegawai ASN;
- Seluruh ASN memiliki komitmen yang tinggi dalam mengembangkan kompetensi;
- Hak dan kebutuhan Pengembangan Kompetensi bagi pegawai ASN terpeta.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM, Sudi Priyanto, mengucapkan terima kasih kepada Bapelitbang Kota Bontang yang memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penelitian yang telah memfasilitasi kegiatan kajian AKPK ini bersama Puslatbang KDOD LAN.
Ke depan, secara bertahap dan berlanjut kegiatan serupa juga kiranya dapat menyentuh lokus seluruh perangkat daerah sehingga Pemerintah Kota Bontang memiliki data lengkap dalam merencanakan pelaksanaan pengembangan kompetensi seluruh ASN.
Kegiatan ini juga akan disinkronisasi dengan HCDP (Human Capital Development Plan) yang saat ini tengah disusun secara mandiri oleh BKPSDM bersama seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bontang, yang dalam penerapannya nanti akan didukung oleh aplikasi Gerakan Pengembangan Jaringan dan Sumber Daya Aparatur (Gerbang Jaya).
“Semoga semua ini dapat mendongkrak Indeks Profesionalitas ASN yang bermuara pada pencapaian Visi dan Misi Kota Bontang serta semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (adv)