PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) segera membentuk panitia khusus (pansus) sebagai tindak lanjut atas disampaikannya Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah PPU 2022.
Bupati PPU Hamdam Pongrewa menyampaikan keberhasilan yang dilakukan oleh Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) selama 2022 pada Rapat Paripurna DPRD PPU Jumat (31/3/2023). Salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan, kebijakan umum anggaran yang dilaksanakan berdasarkan skala prioritas.
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, mengekspresikan apresiasinya terhadap beberapa keberhasilan yang diraih tahun lalu tersebut. Menurutnya, hal ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan raihan hasil pada tahun ini.
“Sesuai dengan yang disampaikan, progresnya lumayan bagus karena ada beberapa peningkatan presentasenya,” ujarnya.
Berdasarkan struktur keuangan daerah 2022, Anggaran Pendapatan PPU terealisasi sebesar Rp 1,75 triliun dari target sebesar Rp 1,68 triliun atau mencapai 101,60 persen. Kemudian belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,54 triliun dari target sebesar Rp 1,66 triliun atau mencapai 92,86 persen. Untuk pembiayaan netto, terealisasi sebesar Rp 28,06 miliar dan mencapai 100 persen.
Secara umum, capaian kinerja dan sasaran penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah pada 2022, memperlihatkan capaian kinerja yang cukup memuaskan. Hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2022 yang meningkat menjadi 72,55 persen dari tahun 2021 sebesar 72,01 persen.
Selain itu, Usia Harapan Hidup juga meningkat menjadi 71,71 tahun dibandingkan 2021 yang berada di angka 71,68 tahun. Terjadi penurunan yang cukup signifikan untuk tingkat pengangguran terbuka, dimana pada 2021 tercatat sebesar 2,95 persen dan menurun pada 2022 menjadi 2,12 persen.
Beberapa capaian kinerja dalam pemenuhan urusan tersebut, antara lain dari sektor peningkatan kualitas SDM khususnya pada urusan pendidikan, tingkat kelulusan mencapai 100 persen pada jenjang SD dan SMP. Kemudian pada sektor pengembangan infrastruktur, tercatat kondisi jalan mantap mencapai 26,43 persen dari total panjang jalan sebesar 1.243,80 kilometer, pembuatan saluran drainase sepanjang 2.827 meter.
Berkenaan dengan sektor pemberdayaan masyarakat dan desa, terdapat peningkatan status desa. Desa Mandiri pada tahun 2022 bertambah 7 desa dari tahun 2021, sehingga menjadi 12 desa mandiri. Serta tidak ada status desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
“Termasuk capaian pelaksanaan IPM juga tinggi. Kemudian juga tingkat kemanan hidup juga naik, walaupun persentasenya di belakang koma nol,” ucap Syahrudin.
Selanjutnya, pihaknya akan langsung membentuk Pansus LKPJ yang akan bekerja efektif selama sebulan. Tim dalam pansus ini akan bekerja mengaji dan menelaah laporan tersebut lalu memberikan catatan tanggapannya.
“Nanti akan dibentuk pansus untuk melakukan kajian dan telaah terhadap laporan LKPJ kepala daerah. Dan dalam waktu satu bulan efektif itu, akan diserahkan rekomendasi ke Mendagri dan Gubernur,” ucapnya.
Syahrudin mengungkapkan beberapa hal yang juga akan dilakukan sejalan dengan laporan ini yaitu menggenjot Pemkab PPU untuk tetap melakukan peningkatan realisasi pada 2023. Bentuknya yaitu dengan meningkatkan pengawasan dan fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja eksekutif.
“Makanya teman-teman dewan juga terus mendorong OPD-OPD supaya bekerja cepat, progres-progres semua harus cepat dilakukan kegiatannya. Kalau memang harus lelang, ya segera dilelang pekerjaan itu,” jelasnya.
Pengawasan terhadap percepatan pelaksanaan program itu berkaitan dengan adanya potensi pendapatan daerah tahun ini. Yang mana dari sekitar Rp 1,9 triliun APBD PPU 2023, ada sekitar Rp 500 miliar belum terakomodir dalam kegiatan yang ditetapkan dalam perencanaan APBD murni ang disahkan.
“Karena di 2023 ini menunggu, Ada juga stand by anggaran yang belum bisa kita masukkan kalau belum ada perubahan. Tapi harapan kita, tarapannya tahun demi tahun itu terus meningkat. Mudah-mudahan PPU semakin baik,” tutup Syahrudin. (ADV/SBK)