spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jalankan Program SEHATI, Ini Tahapannya

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kutai Kartanegara (Diskop-UKM Kukar) memfasilitasi sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), dengan menyasar di 20 kecamatan se-Kukar.

Melalui Kabid Pemberdayaan UKM, Diskop-UKM Kukar, Dianto Raharjo, beberapa alur yang harus dilewati oleh pelaku UMKM hingga mengantongi sertifikasi halal dari Kementerian Agama (Kemenag). Hingga memakan waktu 2 bulan.

Yakni pelaku UMKM terlebih dahulu mengakses dan melampirkan surat izin. Berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai KNLi yang dimiliki. Selanjutnya membuat akun SiHalal, nantinya dalam proses pengisian pengajuan, akan dibantu oleh pendamping yang sudah bekerja sama dengan Diskop-UKM Kukar.

Selanjutnya, hal-hal yang harus diisi akan diverifikasi oleh pendamping, untuk kemudian dimasukkan ke dalam akun milik BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal nantinya. BPJPH akan melakukan verifikasi secara online, hingga dilakukan sidang fatwa.

“Jika dalam sidang fatwa belum lengkap harus diperbaiki dan dikembalikan ke pemohon, ketika lengkap baru diterbitkan sertifikat halalnya,” ujar Dianto pada mediakaltim.com, Rabu (29/3/2023).

Dianto melanjutkan, tidak mematok target yang harus dipenuhi oleh Diskop-UKM. Namun akan menerbitkan sebanyak-banyaknya, sesuai jumlah permohonan yang masuk ke Diskop-UKM. Pertanggal 25 Januari 2023 saja, ada sekitar 700 pengajuan permohonan sertifikasi halal. Jumlah ini meningkat tajam, jika melihat data 2022 yang hanya mengeluarkan sertifikasi halal sebanyak 120 lembar.

“(Diskop-UKM Kukar) bermitra dengan Unmul dalam bentuk PKS, ada program sertifikasi halal, kira-kira ada berapa orang yang bisa mendampingi. 1 orang bisa mendampingi 10 pelaku UMKM,” lanjutnya.

Ia memastikan seluruh kecamatan akan tersentuh oleh program SEHATI ini. Namun Dianto menegaskan, akan kembali melihat produk apa yang lebih dominan yang aka disertifikasi. Seperti produk olahan makanan lebih diutamakan untuk dilayani.

“Dengan adanya keunggulan sertifikasi halal, jadi layak dikonsumsi, tidak dipertanyakan dan keraguan, dan dijamin tidak menggunakan barang-bahan yang dilarang agama, kalau sudah berarti aman,” tutupnya. (adv/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti