spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Para Petani Sawit Mandiri Kecamatan Segah Sampaikan Keluhan, DPRD Sebut Dukung Kesejahteraan Masyarakat

TANJUNG REDEB – Para petani kelapa sawit mandiri Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah berharap DPRD Berau berpihak ke masyarakat. Mereka meminta pihak legislatif untuk mendukung keberadaan PT Brau Agro Asia (BAA) yang dinilai memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah itu, para petani juga menyebut bahwa kehadiran PT BAA berperan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi persoalan itu, Syarifatul mengatakan, pihaknya di DPRD Berau selalu mendukung perusahaan yang memberi kontribusi terhadap masyarakat. “Segala bentuk investasi yang ada kami selalu mendukung, apalagi yang sifatnya mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya dalam hearing tersebut, Selasa (21/3/2023).

Ia menyebut tidak keberatan terhadap aspirasi yang disampaikan. Pihaknya pun setuju akan menindaklanjuti persoalan tersebut. “Mereka meminta agar pemerintah dan DPRD mendukung operasional PT BAA. Sekarang kan kita tahu mereka sudah mengantongi izin, maka tidak ada yang boleh melarang seluruh aktivitasnya,” jelasnya.

Politikus Golkar itu mengungkapkan, jika ada izin yang belum dipenuhi PT BAA, maka harus diselesaikan terlebih dahulu. “Mereka kan minta bisa bongkar muat di kapal, itu belum bisa ditindaklanjuti. Karena harus dikomunikasikan dengan instansi terkait,” terangnya.

Suasana aksi para petani sawit mandiri Kecamatan Segah di depan Kantor DPRD Berau (Andhika Dezwan/MedKal)

Syarifatul menegaskan, jika PT BAA atau masyarakat tidak mengantongi izin bongkar muat di kapal atau izin terminal khusus (Tersus) maka harus mencari lokasi yang memiliki izin.

“Kalau belum memiliki izin, jangan dilakukan. Itu tentu bertentangan dengan hukum. Solusi sementara, lakukan bongkar muat di lokasi yang sudah memiliki izin,” katanya.

Dalam hearing yang berjalan cukup panjang tersebut, pihaknya mengaku sangat mendukung. Namun, tidak mengizinkan jika ada aturan yang dilanggar oleh masyarakat. “Ini perlu dipahami. Seluruh masyarakat harus mentaati aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kendati demikian, dalam hearing tersebut dapat disimpulkan bahwa akan ada rapat lanjutan dengan mengundang PT BAA dan pihak terkait lainnya guna membahas permasalahan yang dialami serta mencari solusi yang tepat untuk penyelesaian persoalan tersebut.

“Kita baru mengetahui sepenggal persoalan mereka. Intinya permasalahan izin pelabuhannya terkendala yang akibatnya arus mobilisasi CPO dari PT BAA kerap lambat dan mengakibatkan kendala bagi masyarakat yang menjual Tandan Buah Segar (TBS) ke perusahaan,” bebernya.

Ia mengakui seluruh anggota DPRD Berau akan mendukung dan berupaya untuk membantu masyarakat. Apalagi terkait dengan masalah kesejahteraan masyarakat yang terganggu karena permasalahan yang dialami PT BAA.

“Kami bersama Pemkab Berau dan instansi terkait lainnya akan berupaya membantu semampunya dengan melihat ketaatan hukum dan regulasi yang ada,” tandasnya (dez/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti