spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

12 Raperda Disetujui Legislatif dan Eksekutif

TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar rapat paripurna penyampaian hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Dalam agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Selasa (21/3/2023) itu, total 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disepakati pihak eksekutif dan legislatif dengan menandatangani nota kesepahaman.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah yang diwakili Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman mengatakan, fungsi dari pembentukan Perda itu adalah menyusun program pembentukan Perda bersama kepala daerah.

“Agenda ini kita lakukan sekali dalam setahun. Paling lambat dilaksanakan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir serta untuk menindaklanjuti surat dari sekretariat DPRD perihal penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemda,” jelasnya.
Dia memaparkan, 12 Raperda tersebut yakni tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau, Raperda Perusda Perkebunan dan Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan.

“DPRD mengajukan 2 Raperda Inisiatif, ditambah 10 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Berau, termasuk Raperda luncuran tahun 2022. Jadi, total Raperda kita tahun 2023 ini sebanyak 12 Raperda,” terangnya.

Diketahui, untuk Raperda luncuran Tahun 2022 adalah Raperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Berau, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau Pada PT. Indo Pusaka Berau, Raperda tentang Perubahan Pertama Perda nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. “12 Raperda tersebut yang akan ditindaklanjuti menjadi perda kedepannya,” katanya.

Termasuk Raperda baru juga yaitu, Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Pengumpulan Uang dan/atau Barang, Raperda Tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Raperda Tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023, Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

“Kita harapkan Raperda tahun ini bisa berfungsi maksimal sesuai tupoksinya, semoga keinginan dari masing-masing Raperda bisa sesuai dengan keinginan kita semua,” pungkasnya. (dez/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti