PPU – Sekretariat DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menerima piagam penghargaan dari Biro Hukum Pemprov Kaltim sebagai Pengelola JDIH Kaltim. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan pengelolaan terbaik kedua dalam pelaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD PPU. Bimtek diselenggarakan JDIH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Hotel Platinum Balikpapan Hotel and Convention Hall, 16 Maret 2023 lalu.
Dihadiri seluruh pengelola JDIH kabupaten dan kota se-Kaltim, baik dari bagian hukum sekretariat daerah kabupaten dan kota maupun sekretariat DPRD kabupaten dan kota. Hadir pula jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dan Diskominfo tingkat kabupaten dan kota se-Kaltim. Serta turut dihadiri oleh perwakilan universitas yang ada di Kaltim.
“Yang jelas ini merupakan penghargaan bagi kerja keras semua pihak-pihak yang terlibat. Terutama jajaran tingkat sub bagian kajian perundang-undangan serta kepala bagian dan Sekretaris Dewan, serta pimpinan dan anggota DPRD PPU yang telah mendukung,” ujar Perancang Peraturan Perundang-Udangan Sekretariat DPRD PPU Umar Sa’id, Selasa (22/3/2023).
Dia mengatakan kegiatan itu merupakan apresiasi dan ajang untuk menjadi acuan dan motivasi bagi pengelola JDIH di wilayah kabupaten dan kota di seluruh Kaltim.
Umar mengatakan, penghargaan untuk kali pertama diterima Sekretariat DPRD PPU.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Umar Said berharap dapat menjadi landasan pacu supaya kinerja DPRD PPU bisa semakin baik. Adapun tema yang diangkat Bimtek JDIH tahun 2023 yaitu “Evaluasi Pengisian e-Reporting Pengelolaan JDIH Tahun 2022 untuk Pengelolaan JDIH Tahun 2023 dan Penyusunan Abstrak Perundang-Undangan” dengan moderator Dra Hj Ardiningsih.
Selain itu hadir pula narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yakni Diden Priya Utama yang menyampaikan mengenai evaluasi pengelolaan JDIH Kaltim. Dilanjutkan dengan narasumber kedua oleh M Fachri Rudiyanto yang menyampaikan mengenai teknis pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan.
Menurut Umar, penyelenggaraan ini juga menjadi bagian terpenting yakni pengelolaan JDIH dapat bermanfaat bagi masyarakat umum. Utamanya dalam mencari informasi kinerja DPRD PPU dengan mengakses website JDIH Sekretariat DPRD PPU.
“Kami juga akan terus mengembangkan pengelolaan JDIH melalui sarana dan prasarana supaya menjadi lebih baik, tahun depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) PPU Andi Singkerru mengapresiasi jajaran di bawahnya atas kinerja yang baik, serta berharap agar semua pihak di DPRD PPU dapat selalu bersinergi.
“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami semua yang telah bekerja dan berkontribusi di DPRD PPU. Saya harap kinerja rekan-rekan di Sekretariat DPRD PPU dapat ditingkatkan sehingga dapat membuahkan penghargaan dan apresiasi, tahun depan. Baik tingkat provinsi maupun yang lebih tinggi,” pungkasnya. (ADV/SBK)