spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus Pajak Daerah dan Retribusi, Ingin Alat Berat dan Kendaraan Plat Luar Kaltim Ditertibkan

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Perangkat Daerah Terkait, Senin (20/3/2023). Pertemuan tersebut membahas pendataan alat berat dan kendaraan plat luar Kaltim.

Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono, menerangkan pendataan terkait alat berat dan kendaraan luar Kaltim perlu untuk diinventarisir. Musabab, jenis kendaraan tersebut beroperasi di Kaltim namun tak berkontribusi terhadap pajak daerah.

“Harus ditertibkan, dampaknya satu, misalkan kendaraan beroperasi di sini tapi bukan dari sini akan mengurangi kuota BBM kita. Karena berdasarkan plat kendaraan kita, kalau dipakai di luar plat tapi beroperasi di sini itu akan rugi sekali,” tegas Sapto.

“Ketentuan UU lalulintas di pasal 71 itu memang di minta setelah 3 bulan masuk diimbau mengganti plat kendaraan. Kalau misalkan orang di sini, bekerja dinas di Kaltim 1-2 tahun apakah harus ganti KTP untuk merubah plat, kan harus domisili. Oleh sebab itu dari sini akan kita urai lagi masalahnya seperti apa solusinya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  46 Napi Lapas Narkotika Samarinda Dapat Hadiah Remisi Natal

Terkait alat berat sebut Sapto, yang beroperasi di Kaltim juga harus diurai permasalahannya. Pansus sebutnya, menginginkan ada kontribusi retribusi yang maksimal dari alat berat yang beroperasi di Bumi Etam.

“Termasuk tadi juga jembatan timbang. Itu ternyata bukan kita lagi yang miliki kewenangannya tapi di pusat. Bagaimana pengawasannya, fungsinya satu untuk beban di jalan. Semua akan kita bahas masih panjang, puzzle-nya masih banyak. Bukan jasa angkutan saja, hal-hal yang semacam itu akan kita urai,” pungkasnya.(eky)

 

 

 

 

 

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img