spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperkim Kukar Garap 1.010 RTLH, Telan Anggaran Rp 60 Miliar

TENGGARONG – Dinas Perumahan dan Permukiman Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar), menyasar 1.010 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 20 kecamatan se-Kukar. Dalam program rehabilitasi ini, juga menggandeng Kodim 0906/Kukar, dalam proses pendataan dan pengerjaannya di lapangan.

Kepala Disperkim Kukar, Maman Setiawan mengatakan awalnya ada sebanyak 1.071 unit rumah masuk dalam tahapan verifikasi dan selanjutnya diintervensi. Meski melebihi target penanganan yang akan dilakukan oleh Disperkim Kukar, sebanyak 61 unit rumah lainnya akan masuk daftar cadangan.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 60 miliar. Pengerjaan bersama Kodim 0906/Kukar ini, serupa dengan program Karya Bakti sektor pertanian yang saat ini dikerjakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, sebagai leading sector-nya. “Satu unit rumah memakan sekitar Rp 50 juta,” ujar Maman pada mediakaltim.com.

Tidak hanya mengandalkan APBD Kukar saja dalam mengentaskan penyelesaian RTLH di Kukar. Maman pun menyebut bakal ada rehabilitasi RTLH yang berasal dari dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Diperkirakan bakal merehabilitasi sebanyak 200 unit RTLH, tahun ini juga. Memungkinkan saja, 60 unit yang masuk daftar cadangan akan dialihkan menggunakan dana tersebut.

Kriterianya pun dikatakan Maman, dipastikan bahwa bangunan merupakan milik sendiri atau pribadi. Disertai masyarakat yang disasar merupakan yang berpenghasilan rendah. Selain itu, yang menjadi sasaran seperti atap, dinding dan lantai yang tidak sesuai. “Tapi yang jelas Maret sudah berjalan, fisiknya juga,” tutup Maman. (adv/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti