TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), menerima anugerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan diterima oleh Bupati Kukar melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo. Penyerahannya dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol Jakarta, pada Kamis (16/3/2023). Menjadi rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem dan persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Pemkab Kukar bersama 39 kepala daerah lainnya menerima langsung penghargaan tersebut. Kukar menerima penghargaan bersama Samarinda, Bontang dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Dijelaskan Sukotjo, ada beberapa komponen yang menjadi penilaian untuk APBD Award. Yakni realisasi pendapatan tertinggi, belanja tertinggi, dan perolehan Penghasilan Asli Daerah (PAD) tertinggi. Dimana Pemkab Kukar mendapatkan penghargaan dalam kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tingkat Kabupaten
“Kukar masuk dan dapat penghargaan (dari wakil presiden),” ujar Sukotjo kepada mediakaltim.com, Kamis (16/3/2023).
Sukotjo menambahkan, secara tidak langsung akan berpengaruh kepada Pemkab Kukar. Bisa saja dikatakan oleh Sukotjo, menjadi bahan pertimbangan untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kemendagri. Di antaranya sebagai koefisien tambahan oleh Kemenkeu pada saat menentukan besaran alokasi keuangan ke pemerintah daerah (Pemda). Seperti tambahan koefisien untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sebagainya.
“Ada reward secara tidak langsung yang kita terima penghargaan atas pengelolaan APBD yang lebih baik,” tutup Sukotjo. (adv/afi)