TANJUNG REDEB – Adanya dugaan soal pembelian bahan baku batu bara yang tidak memenuhi standar oleh pihak PLTU Lati menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari.
Ia menuturkan, seperti apa yang telah dipaparkan pihak PLTU Lati, selain menggunakan air, bahan baku batu bara yang baik juga merupakan pembangkit listrik.
“Menurut penjelasan direktur PT IPB, batu bara yang baik untuk mesin pembangkit PLTU Lati berkadar di bawah angka satu,” terangnya, Rabu (15/3/2023).
Sri membeberkan, bahan baku batu bara yang dibeli PLTU Lati memiliki kadar 1,5. Hal itu, katanya, tidak sesuai dengan standar mesin yang ada.
“Mesin kapasitas kadar dibawah 1 malah di kasih kapasitas kadar 1,5 bagaimana mesin tidak rusak,”imbuhnya.
Politikus Golongan Karya (Golkar) itu juga mempertanyakan alasan pihak PLTU yang menggunakan bahan baku tidak sesuai standar. Terlebih hal itu telah berjalan dalam kurun waktu cukup lama.
“Sebenarnya hal seperti ini bisa saja menjadi temuan kami,” bebernya.
Kendati demikian, Sri Kumalasari menyebut, dampak dari penggunaan bahan baku yang tidak sesuai dengan standar akan membuat mesin yang digunakan tidak beroperasi maksimal.
“Kenapa tidak membeli yang sesuai standar, padahal kalau sebagai pembeli boleh saja memiliki apa yang terbaik dan sesuai dengan kapastitas mesin,” pungkasnya. (dez/adv)