spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasutri di Samarinda Dibekuk Polisi di Kamar Hotel, Diduga Ingin Pesta Sabu

SAMARINDA – Sepasang suami-istri (Pasutri) bernama Wahyudi (33) dan Lisna (30) warga Samarinda ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga hendak pesta sabu di sebuah kamar hotel di Jalan Niaga Timur pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 14.15 WITA.

Pengungkapan kasus keduanya bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di kawasan tersebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan, pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

Sesampainya di sana, polisi kemudian mengamankan Wahyudi dan Lisna. Dari tangan keduanya pihak kepolsian mengamankan barang bukti dua poket sabu seberat 1 gram bruto dan 0,50 gram bruto, beserta satu unit handphone, termasuk satu handphone milik Lisna.

“Dari kedua pelaku kami amankan dua poket sabu, dari tangkapan Polda Kaltim, yang diserahkan ke kami,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat saat dikonfirmasi Selasa (14/3/2023).

Sementara itu, saat diinterogasi, Wahyudi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Yosef. Dari keterangan pelaku itu polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Yosef di Jalan Simpang Pasir, Kelurahan Handil Bakti, Palaran, sekitar pukul 15.15 wita.

“Dari pelaku (Yosef) petugas mengamankan satu buah pipet kaca yang tersambung sedotan dan satu unit handphone,” ungkapnya.

“Yosef bilangnya dari si Wahyudi ini, tetapi setelah kami desak, baru mengaku kalau barangnya dari pria berinisial AN dan saat ini masih dicari,” bebernya.

Disinggung soal peran masing-masing pelaku, AKP Jajat menyebutkan bahwa mereka sebagai pemakai dan juga penjual.

“Kami masih kembangkan juga ini, tetapi dia penjual ya pakai juga,” imbuhnya.

Disinggung mengenai apakah pasutri yang diamankan di hotel itu hendak pesta sabu, AKP Jajat menjawab pihaknya belum bisa memastikan pasalnya masih dalam pengembangan.

“Ini dari tangkapan Polda lalu diserahkan ke kami, yang jelas diamankan dan ditemukan barang bukti sabu,” pungkasnya. (vic)

16.4k Pengikut
Mengikuti