PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa menyampaikan deretan capaian keberhasilan daerah hingga saat ini. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Paripurna HUT Ke-21 PPU, Sabtu (11/3/2023).
Pemkab PPU menggelar serangkaian acara dalam memperingati hari lahir (harlah) daerah termuda kedua di Kaltim ini. Selain hiburan dan pesta rakyat serta pameran UMKM, juga diadakan Upacara Peringatan dan Paripurna Istimewa di Gedung Paripurna DPRD PPU
Dalam kesempatan itu, Hamdam mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD PPU. Penghargaan tak ternilai juga ia sampaikan kepada semua pihak, baik kepada aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, alim ulama dan cendekiawan serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendorong terbangunnya suasana kondusif sampai saat ini di PPU.
“Sampai suasana ini bisa kita rasakan bersama di Serambi Nusantara dan juga telah mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Bumi Benuo Taka,” ucapnya.
Tema peringatan HUT ke-21 PPU kali ini adalah; “Sukses Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara Sejahtera”. Tema itu diungkapkan mengandung makna bahwa Pemkab PPU berusaha berjuang membangun secara nyata sebagai daerah Serambi Nusantara.
Dari sana, komitmen untuk berkontribusi membangun dan terus bekerja serta berkarya dengan turut mendukung pembangunan IKN direncanakan. Momentum peringatan ini juga pada dasarnya merupakan refleksi bagi Pemkab PPU dalam mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
“Tujuannya agar senantiasa sejalan dengan program pembangunan demi mewujudkan cita-cita bersama, yaitu menjadikan kehidupan dan masa depan masyarakat PPU yang lebih Maju, Modern dan Religius,” kata Hamdam.
Dalam perjalanan pemerintahannya, Hamdam turut menyampaikan keberhasilan beberapa pembangunan yang telah dilakukan. Selain keberhasilan meraih Penghargaan Piala Adipura kategori kota kecil, di antaranya ada 4 hal, yakni di bidang pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana serta ketahanan pangan.
“Peringatan Hari Jadi ke-21 ini menjadi sangat bermakna bagi kita, apabila dibandingkan kondisi sekarang dengan PPU pada 21 tahun silam, tentunya telah banyak terjadi perubahan dan pembangunan,” ungkapnya.
Adapun semua keberhasilan pembangunan itu berpijak pada dua landasan yuridis sebagai acuan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang berjenjang.
Yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) PPU 2005-2025 yang telah ditetapkan melalui Perda PPU Nomor 1 Tahun 2012. Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU 2018-2023 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2019.
“Tetapi kita pun tidak bisa puas diri dan menutup mata, bahwa masih banyak hal-hal yang perlu mendapat sentuhan lebih dalam lagi, atau merumuskan program baru yang berkesesuaian dengan aspirasi dan kondisi kekinian yang ada,” pungkas Hamdam. (ADV/SBK)