BONTANG – Perayaan Natal sebentar lagi tiba. Terkait dengan hal tersebut, Pemkot telah menyiapkan surat edaran khusus berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes) di momen hari besar keagamaan. “Ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati belum lama ini.
Wanita yang akrab disapa Iin ini mengajak umat Kristiani agar selalu patuh terhadap prokes khususnya ketika berada di dalam gereja. Seperti mencuci tangan saat sebelum dan sesudah masuk gereja, menjaga jarak, dan memakai masker.
Para pengurus gereja juga diminta melakukan pembatasan kapasitas jemaat di dalam ruangan gereja. “Karena ini merupakan cara ampuh menekan menyebaran Covid-19,” terangnya.
Terpisah, Kadinkes Bontang Bahauddin menyebut, bakal melakukan pembatasan pada perayaan ibadah Natal dan tahun baru. Hal ini mengacu surat edaran wali kota yang menyebutkan gereja yang melakukan kegiatan, diminta mempertimbangkan dan mengikuti rekomendasi yang ada.
“Rekomendasi yang kami berikan menjadi tanggung jawab penyelenggara. Kalau ada yang melanggar, akan kami beri sanksi mengacu kepada Perwali,” tegasnya, Jumat (18/12/2020.
Bahauddin juga meminta masyarakat agar tidak bepergian ke tempat keramaian dan mengimbau tetap di rumah berkumpul bersama keluarga dengan tetap menjaga jarak. Apalagi saat ini kasus Covid-19 cukup melonjak. (bms)