spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sambangi Kemendagri, DPRD Berau Sampaikan Persoalan Tapal Batas Berau-Kutim

TANJUNG REDEB – Jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas persoalan tapal batas Berau-Kutim.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (26/2/2023), Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menjelaskan, saat berkonsultasi, pihaknya diarahkan Kemendagri untuk meminta bantuan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor.

“Karena hal ini dinilai bisa diselesaikan Pemprov. Tetapi jika tidak ada solusi juga, baru Kemendagri yang membantu menyelesaikan persoalan tapal batas ini,” ungkapnya.

Ia membeberkan, kawasan yang menjadi sengketa itu masuk daerah Bumi Batiwakkal. Hal itu dilihat dari perusahaan kelapa sawit yang mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

“Kutim itu merupakan daerah yang baru terbentuk. Jika dibandingkan, Berau yang berdiri terlebih dahulu,” katanya.

“Dari awal daerah itu memang wilayah kita dengan bukti-bukti yang ada,” sambungnya.

Dikatakan Politikus Golkar itu bahwa pihaknha akan menghadap Gubernur Kaltim dengan memaparkan fakta-fakta yang ada. “Kembali kepada keputusan Gubernur. Semoga ada keputusan bijak,” tuturnya.

BACA JUGA :  Dorong Pembenahan Fasilitas Pendukung di Objek Wisata, Syarifatul: Agar Wisatawan Nyaman

Syarifatul mengharapkan ada solusi mengenai penyelesaian tapal batas tersebut. Jika teratasi, kata dia, pembangunan infrastruktur di Kecamatan Biatan bisa kembali dilakukan, sehingga roda perekonomian masyarakat dapat kembali normal tanpa adanya intimidasi lagi.

“Semoga apa yang sama-sama kita harapkan dapat terwujud. Sehingga masyarakat Biatan tidak lagi menghadapi masalah tapal batas ini,” tandasnya. (dez/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img