spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Solusi Hindari Lonjakan Tagihan: Bijak Gunakan Air dan Kontrol Pemakaian

BALIKPAPAN – Pelanggan air minum Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (TMB) diimbau rutin mengontrol pemakaian air bulanan. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi tagihan yang membengkak.

Imbauan ini disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Customer Services (CS) Perumda TMB Suryo Hadi Prabowo, merespons banyaknya keluhan pelanggan terkait tagihan air yang membengkak.

“Keluhan tagihan yang membengkak terjadi saat pelanggan mau membayar tagihan air,” ungkap Suryo.

Nah, sebelum hal itu terjadi, cara terbaik untuk menghindari tagihan yang melonjak yakni bijak dalam penggunaan air. Jika hal tersebut sudah dilakukan, langkah selanjutnya yakni rutin mengontrol pemakaiannya.

Suryo menjelaskan kubikasi pemakaian air menjadi alat ukur penagihan. Pengunaan air pelanggan bisa diketahui melalui meteran air. Alat ukur ini memiliki dua warna digit angka. Warna hitam untuk jumlah kubikasi (meter kubik), dan warna merah untuk jumlah liter.

Pencatatan pemakaian air dilakukan setiap bulan oleh petugas pembaca meter Perumda TMB. Petugas tersebut melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk melihat jumlah pemakaian.

“Kalau pembaca meter melakukan pencatatan setiap tanggal 5, ia akan mencatat jumlah kubikasi pemakaian airnya pada tanggal 5 di bulan berikutnya,” jelasnya.

Sebagai contoh, apabila pada tanggal 5 Mei tercatat di meter air warna hitam berupa angka 0016, lalu di bulan Juni menjadi 0030, berarti ada kenaikan 14 kubik.

“Jumlah 14 kubik itulah yang akan dihitung sesuai tarif berdasarkan klasifikasi pelanggan, lalu dimasukkan pada tagihan bulan berikutnya,” jelas Suryo.

Kepada seluruh pelanggan, Suryo berharap agar rutin mengontrol pemakaian air di rumah setiap bulannya. Jika rutin melakukan pengecekan, jika terjadi angka meter yang melonjak dapat segera diketahui dan tidak kaget.

“Jika ada kondisi-kondisi yang perlu dikonsultasikan, dapat menghubungi nomor layanan pelanggan Perumda TMB (0542) 878 991/ 878 992 atau WA / SMS 0816-200-110,” kata Suryo. (*/kn/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti