PASER – Aktivitas penambangan pasir liar di Kabupaten Paser Kembali dikeluhkan warga. Terkini, beberapa waktu lalu, puluhan warga dari 4 Desa di Kecamatan Pasir Belengkong, berunjukrasa di depan Kantor Bupati Paser dalam menuntut agar dilakukan penutupan.
Penutupan penggalian di bawah permukaan tanah yang dimaksud, yakni sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kandilo. Adanya aktivitas yang mangandung nilai ekonomis itu meliputi Desa Damit, Desa Tanah Priuk, Desa Sangkuriman dan Desa Paser Belengkong. “Kegiatan penambangan pasir tidak memberikan kontribusi sama sekali kepada masyarakat,” kata Asmuni, salah satu warga.
Ia mengeluhkan, hadirnya penambangan pasir hanya berdampak pada hal negatif bagi warga. Tak hanya itu, keterlibatan warga bahkan nihil, hingga menganggap diri hanya jadi penonton meski pasir yang ada di dasar aliran sungai terus dikeruk.
Asmuni menjelaskan, semula masyarakat setempat dilibatkan dalam kegiatan penambagan pasir. Namun sejak penambang, menggunakan kapal muatan besar, masyarakat tidak lagi dilibatkan. Hal ini tak lain karena tergerus sistem muatan kapal besar.
“Kapal itu bisa memuat 20 sampai 40 kubik per harinya. Kalau dulu pakai kapal kecil bisa memuat hanya sampai tiga kubik saja,” katanya.
Hal itulah yang membuat warga memilih untuk aksi. Bahkan warga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) paser dan Aparat Penegak Hukum (APH) menertibkan dan menutup kegiatan tambang tersebut.
Pihaknya meminta, agar Pemkab Paser segera menindaklanjuti tuntutan dalam kurun waktu 20 hari. Bahkan pihaknya mendesak, jika tidak memenuhi tuntutan, maka aksi serupa akan kembali dilakukan hingga ke Polda Kaltim. (bs)