spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Cecar Pemkab Paser Soal Temuan BPK Terkait BLT DD

PASER – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2022 di Kabupaten Paser, jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) lantaran diduga tidak sesuai dengan kriteria persyarakatan.

Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk memberikan klarifikasi.

Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi menyatakan, terdapat tiga aspek pendataan yang menjadi temuan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditembuskan kepada DPRD Kabupaten Paser.

Di antaranya, temuan calon penerima BLT DD yang tidak sepenuhnya sesuai syarat, adanya pendataan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD yang tidak berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ada juga temuan penggantian data KPM BLT DD yang belum sesuai ketentuan. Belum lagi dari aspek penganggaran, aspek penyaluran, serta aspek pembinaan dan pengawasan,” kata Yudi sapaan akrabnya, Kamis (16/2/2023).

Ia juga menanyakan terkait proses input DTKS dan proses pembaruan, sehingga kedepan bisa dikoreksi kekurangan yang jadi temuan. Ia menegaskan, perlu formulasi DTKS agar tidak terjadi hal serupa guna untuk mengantisipasi adanya temuan lagi.

“Perlu sinergitas dari desa sampai ke dinas untuk pembaruan data, agar hal hal seperti ini tidak terulang,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Paser, Supian menyatakan, pendataan masyarakat yang tergolong tidak mampu diakui sulit, lantaran tingikat desa sarat akan kepentingan dalam membantu masyarakat.

“Warga transmigrasi misalnya, tidak layak lagi dapat BLT karena punya kebun dan usaha lainnya,” tegasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur menyarankan, agar ke depan data validasi harus tepat sasaran. Pasalnya, banyak warga yang tidak dapat BLT DD langsung ke rumah Anggota DPRD Kabupaten Paser untuk meminta bantuan.

“Selain itu, data lainnya di OPD juga masih banyak perlu diperbaharui,” harap Basri.

Sementara, anggota DPRD Paser Budi Santoso menyarankan agar warga miskin bisa diberikan stempel penanda. Hal ini guna menghindari permainan di bawah tangan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jika hanya mengikuti data selama ini, hal itu bisa saja dimainkan oleh oknum,” ungkapnya.

Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Saleh menganggap, jika masalah data tidak diperbaiki maka ke depan rawan terjadi konflik. Apalagi, kata Saleh pemilihan kepala desa saja sampai RT bisa ribut apalagi masalah BLT.

“Kalau bisa yang menginput pihak ketiga dari orang luar desa tersebut agar netral,” imbuhnya.

Menanggapi berbagai masukan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Paser, Romif Erwinadi mengatakan aturan yang disampaikan pemerintah pusat terlambat, sehingga pemahaman dan persepsi di lapangan berbeda.

“Ke depan akan dievaluasi dan diperbaiki, agar diidapat data orang miskin yang kredibel, selain itu kedepannya juga camat kita gunakan bekerja sebagai fungsinya,” kata Romif. (bs)

16.4k Pengikut
Mengikuti