spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Pertanyakan Buku APBD Balikpapan 2023 Belum Diserahkan Pemkot

BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, M. Taqwa ikut menyoroti terkait buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum diterbitkan Pemkot Balikpapan.

Taqwa mengatakan, untuk mekanisme penganggaran tata kelola keuangan itu sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang, dan perlu dijalankan dengan baik.

“Rancangan APBD bukunya harus diekspos terutama kepada anggota DPRD, karena melekat pada fungsi legislasi, pengawasan, budgeting,” ujar M. Taqwa, Selasa (14/2/2023).

Lanjut Taqwa, seluruh kegiatan pembangunan Kota Balikpapan perlu disampaikan dengan jelas dan transparan untuk anggarannya, terutama DPRD Kota Balikpapan sebagai pemerintah legislatif.

“DPRD harus pegang buku postur anggaran APBD kita apalagi ini sebentar lagi mau tahun politik, harusnya hal seperti ini tidak terjadi. Harus transparan,” jelasnya.

Taqwa menambahkan, siapapun yang terlibat di dalamnya, dia mengajak bersama-sama memperbaiki postur anggaran Balikpapan, mekanisme anggaran, dan menjalankannya dengan baik sesuai dengan aturan.

“Saya pikir, seandainya ini dijalankan, proses pembangunan juga akan berjalan baik. Bagaimana mungkin proses pembangunan berjalan baik kalau mekanisme pengganggarannya tidak sebagaimana mestinya,” tambah Taqwa.

“Sekali lagi, ini managerial pemerintahan bukan managerial perusahaan. Kita harus menjalankan mekanisme, salah satunya seperti yang disampaikan oleh teman-teman terdahulu,” tegas politisi Partai Gerindra Balikpapan ini.

Terkait belum diserahkannya buku anggaran oleh TAPD Pemkot Balikpapan, Taqwa menjelaskan, sebenarnya DPRD Balikpapan kali ini mereview, agar jangan lagi melakukan kesalahan-kesalahan seperti terdahulu. Banyak kasus-kasus yang terjadi akibat ketidaktahuan bersama.

“Ada mekanisme yang dijalankan dengan tidak baik sehingga terjadi temuan-temuan. Kita berharap, di penghujung jabatan anggota DPRD ini, ada menimbulkan masalah. Sementara, teman-teman ini tidak terlibat. Bagaimana mungkin mau dikira-kira suatu permasalahan yang mereka tidak tahu, kami tidak tahu,” ujarnya lagi.

Untuk itu menjalankan mekanisme sesuai aturan yang ada sehingga jalannya pembangunan ini bisa dikontrol, bisa sama-sama dikawal. Bukan hanya eksekutif, legislatif, tapi masyarakat juga berhak untuk mengawal jalannya pemerintahan ini, khususnya di sektor pembangunan.

Untuk langkah selanjutnya, menurut Taqwa, seperti yang disampaikan di awal tadi, siapapun stakeholder yang terlibat di dalamnya, baik Pemkot dan DPRD sama-sama menjalankan mekanisme sehingga tidak terjadi masalah-masalah di kemudian hari.

“Ya, ini potensi untuk membahayakan kita semua. Endingnya apa, ini merugikan masyarakat Balikpapan ketika misalnya fungsi pengawasan tidak terjadi. Ada anggaran yang ditentukan di beberapa OPD, kemudian teman-teman Dewan tidak tahu-tahu. Ya karena memang ketidaktahuan teman-teman,” jelas Taqwa.

“Sementara pemerintahan ini berjalan baik kalau ada fungsi pengawasan di dalamnya. Bukan hanya DPRD, masyarakat juga berhak mengawasi jalannya pemerintahan. Jelas ini bisa berpotensi terjadinya temuan-temuan,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti