PASER – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mewacanakan BK Awards sebagai bentuk apresiasi terhadap Anggota DPRD Kabupaten Paser sebagai penghargaan lantaran telah bekerja dengan baik.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Paser, Dian Yuniarti, usai melangsungkan kunjungan kerjanya ke DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai lembaga yang sudah menyelenggarakan hal serupa pada 2022 lalu.
Wacana itu nantinya bakal dilaporkan kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Paser untuk mendapat persetujuan. Hal ini juga sudah memiliki landasan hukum serta aturan yang kuat. Penerapan ini tak lain adopsi dari lembaga yang sudah melangsungkannya.
“Ini baru saja direncanakan. Sehingga akan menemui pimpinan untuk persetujuan. Saya berharap rekan-rekan DPRD bisa mendukung,” kata Dian, Senin (13/2/2023).
Nantinya, penilaian dilakukan terhadap Fraksi yqng bersumber dari setiap individu Anggota DPRD Kabupaten Paser. Penilaiannya meliputi integritas, produktivitas, komunikatif, akuntabilitas, kerjasama, inspiratif dan kedisiplinan.
Bukan hanya saat berkantor di Sekretariat DPRD Kabupaten Paser. Lanjut Politisi Demokrat itu, penilaian juga dilakukan saat diluar Sekretariat atau saat Anggota DPRD Kabupaten Paser sedang menjalani tugasnya dilapangan.
“Baik di dalam maupun di luar kantor saat anggota DPRD Paser bertugas.Kriterianya ini untuk menjaga marwah anggota DPRD Paser,” tambahnya.
Ia mengatakan tim penilai, berasal dari Ketua BK, Sekwan, unsur pemerintahan dan juga akademisi. Aturan yang mesti diikuti yakni anggota Badan Kehormatan tidak bisa menerima BK Awards ini, jika ingin mendapatkan, maka harus mundur.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Setwan Kabupaten Paser, Tasrullah menambahkan, penilaian yang ada bisa saja mengalami penambahan atau pengurangan sesuai dengan kultur wilayah kerja. “Tergantung nanti jika sudah disepakati, maka kita buatkan aturan penilaiannya,” pungkasnya. (bs)