spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

HPN Jadi Refleksi Kehidupan Pers di Kaltim yang Sedang Tidak Baik-baik Saja

Hari Pers Nasional pada 9 Februari menjadi refleksi kehidupan pers di Kaltim. Masih banyak perusahaan pers dengan kemandirian finansial rapuh. Gaji sejumlah jurnalis pun masih di bawah penghasilan kuli dan buruh.

Kazuma, bukan nama sebenarnya, adalah seorang jurnalis di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Usianya baru 26 tahun dan masih melajang. Ia memulai karier profesinya pada 2020 dan memegang sertifikat kompetensi wartawan tingkat muda. Bekerja untuk sebuah media lokal, Kazuma meliput aneka berita di Kukar. Dia wajib menyetor dua atau tiga artikel setiap harinya.

Perusahaan Kazuma memberikan gaji Rp 1,5 juta per bulan. Besaran tersebut tidak berubah selama dua tahun ia bekerja. Lelaki itu mengaku, penghasilannya jauh di bawah upah minimum kabupaten. Itu sebabnya, ia mengejar penghasilan lain.

“Setiap tahun, media kami bekerja sama dengan pemerintah daerah. Saya menulis berita-berita (advertorial) tersebut. Ada insentifnya,” tutur Kazuma kepada kaltimkece.id, Kamis, 9 Februari 2023. Kazuma harus menulis 100 atau 200 berita advertorial selama tiga hingga enam bulan. Bonus dari situ, katanya, kurang lebih Rp 5 juta.

“Penghasilan saya pas-pasan. Saya masih membiayai adik-adik saya yang masih sekolah,” ucapnya seraya melanjutkan, “Makanya, saya mencari pendapatan lain dengan berdagang kudapan sebagai sampingan.”

Di Samarinda, wartawan yang lain –sebut saja Nohara– adalah seorang laki-laki berusia 28 tahun. Ia sarjana dari sebuah perguruan tinggi di Samarinda dan belum menikah. Empat tahun bekerja, ia memperoleh sertifikat kompetensi tingkat muda dari Dewan Pers.

Nohara bekerja untuk dua media; media lokal dan media nasional. Statusnya kontributor. Ia tidak digaji bulanan melainkan berdasarkan jumlah berita yang naik tayang. Untuk setiap artikel yang terbit, Nohara menerima Rp 75 ribu. Penghasilannya dalam sebulan tak tentu. Jika tidak ada peristiwa yang menarik, ia hanya memperoleh Rp 2 juta per bulan.

Penghasilan kedua wartawan di atas amatlah kecil untuk ukuran Kaltim. Upah minimum provinsi ini adalah Rp 3,2 juta pada 2023. Pendapatan Kazuma dan Nohara sebagai jurnalis bukan hanya di bawah UMP, bahkan lebih rendah dari kuli kasar alias pembantu tukang. Upah pembantu tukang bangunan di Kaltim bisa Rp 100 ribu per hari atau Rp 3 juta per bulan.

Kesejahteraan jurnalis adalah sebuah ironi di Kaltim. Pada 2021, Kaltim menempati peringkat ketiga dalam indeks kemerdekaan pers (IKP). Bumi Etam bahkan menempati peringkat pertama IKP se-Indonesia pada 2022. Di tengah angka-angka yang membanggakan itu, kesejahteraan insan pers malah memprihatinkan.

Kutai Kartanegara adalah kabupaten di Kaltim dengan IKP yang tinggi. Menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar, IKP Kukar pada 2022 adalah 80,68 atau sangat tinggi. Nilai tersebut diperoleh dari indikator lingkungan politik, ekonomi, dan hukum.

Menurut catatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar, ada 40 jurnalis yang bertugas di kabupaten tersebut. Sebanyak 20 wartawan bekerja di media siber dan media cetak, sisanya jurnalis televisi lokal dan nasional. Sebagian besar mereka telah lulus uji kompetensi wartawan.

Ketua PWI Kukar, Bambang Irawan, tidak membantah ironi di tengah tingginya indeks kemerdekaan pers. Akan tetapi, masalah jurnalis yang digaji di bawah standar UMK adalah ranah perusahaan. Ia berharap situasi itu dibenahi para pemilik media.

“Kami mengimbau perusahaan pers memerhatikan kesejahteraan wartawan,’’ kata Bambang. Ia khawatir, masalah ini berdampak terhadap independensi dan profesionalitas wartawan. Wartawan bisa terjerat perbuatan negatif seperti pemerasan, suap, dan gratifikasi. Bisa pula hanya mengurusi berita berbayar dan melupakan tugas jurnalis menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial.

Kondisi Perusahaan Pers di Kaltim

Untuk mendalami fenomena ini, kaltimkece.id menemui seorang pemimpin redaksi sekaligus pemilik media siber di Samarinda. Panggil saja namanya Minato. Ia laki-laki berusia hampir kepala empat yang memegang sertifikat kompetensi wartawan tingkat utama. Belasan tahun menekuni dunia jurnalistik, Minato membawahi lima reporter plus dua redaktur.

Ditambah tenaga kreatif, administrasi, keuangan, iklan, dan lain-lain, perusahaannya punya 15 karyawan. Biaya tetap perusahaannya apabila menggaji karyawan sesuai UMP sekitar Rp 52 juta per bulan atau Rp 682 juta setahun. Perusahaan itu memperoleh pemasukan terbesar dari kerja sama dengan pemerintah daerah. Setiap artikel dari pemerintah daerah rata-rata dihargai Rp 700 ribu di luar pajak. Laba bersih perusahaan sekitar Rp 400 juta setahun.

Jika mengandalkan pendapatan dari pemerintah daerah, laporan laba-rugi perusahaan akan minus Rp 282 juta pada akhir tahun. Kekurangan itu, terang Minato, sebenarnya bisa ditutupi dari pemasukan iklan sektor swasta. Akan tetapi, mendapatkan iklan swasta tidak semudah yang dibayangkan. Mau tidak mau, karyawan digaji di bawah UMP.

Minato mengaku, sudah berupaya menggali potensi pendapatan perusahaan dari monetisasi platform digital. Ia membuat aneka konten kreatif seperti infografik maupun video berita. Akan tetapi, hasilnya tidak memadai. Potensi monetisasi dari Google Adsense, Youtube, Facebook, maupun Tiktok dianggap terlampau kecil. Syarat monetisasi juga terbilang berat.

Pendapatan dari platform digital mengandalkan jumlah penonton maupun kunjungan. Besaran pemasukan bergantung dari jumlah pemirsa sebuah media. Selanjutnya, jumlah pemirsa bergantung dari populasi di daerah yang menjadi basis media tersebut.

Perbandingannya adalah sebagai berikut. Media milik Minato yang berbasis di Kaltim memiliki pembaca rutin sekitar 1 persen dari populasi atau sekitar 37 ribu pemirsa. Itulah jumlah yang berpeluang dimonetisasi media milik Minato. “Hasil monetisasi dari platform digital rata-rata Rp 1 juta sampai Rp 2 juta sebulan. Jumlah segitu setara dengan dua artikel berbayar dari pemerintah daerah,” tuturnya kepada kaltimkece.id, jejaring mediakaltim.com.

Situasi ini berbeda dengan media siber berskala nasional. Populasi se-Indonesia amat besar. Sebuah media siber nasional secara tidak langsung memiliki pemirsa sebanyak 270 juta jiwa. Ketika tingkat pembaca rutin dianggap sama, 1 persen dari populasi, potensi pemirsa yang bisa dimonetisasi media nasional mencapai 2,7 juta orang. Potensi pendapatan media siber nasional dari platform digital pun bisa 73 kali lipat lebih besar dari media siber di daerah.

Jika dirupiahkan, mereka bisa memperoleh Rp 73 juta sampai Rp 146 juta per bulan manakala media siber daerah menerima hanya Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Pendapatan media nasional dari monetisasi itu, cukup menggaji 40 wartawan. Sementara itu, pendapatan media lokal dari platform digital, bahkan tidak cukup untuk menggaji seorang wartawan. Itulah sebabnya, perusahaan pers nasional bisa lebih mandiri dalam finansial dibandingkan media-media berbasis local.

Pada akhirnya, sumber pemasukan yang diandalkan media siber hanya dari belanja pemerintah daerah. Kondisi ini bukan hanya berpengaruh kepada rendahnya kesejahteraan jurnalis. Kualitas media bisa merosot. Minato mengaku, ia harus mengalokasikan tiga reporter untuk menyelesaikan berita berbayar setiap harinya. Hanya punya seorang wartawan untuk liputan umum, Minato tak membantah bahwa menjalankan fungsi sejati pers jadi sukar.

Pers Sedang Sakit

Sama seperti di daerah lain, industri pers di Kaltim berkembang pesat sepanjang era digital. Sudah ada 170 perusahaan pers di provinsi ini dengan jenis terbesar adalah media siber. Dari jumlah tersebut, tidak lebih dari 15 persen perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers. Sementara itu, jumlah wartawan di Kaltim diperkirakan sekitar 500 orang (Konvensi Media Siber Kaltim, 8 Januari 2022).

Tokoh pers di Kaltim, Rizal Effendi, menyatakan bahwa kondisi industri pers sangat berat sekarang ini. Di satu sisi, media bergantung kepada belanja pemerintah daerah. Di sisi lain, pers harus merdeka dan bertanggung jawab.

“Ada (perusahaan pers) yang terpaksa menurunkan derajat idealismenya. Yang penting hidup dulu. Jangan mati sama sekali,” tulis wartawan senior yang juga Wali Kota Balikpapan periode 2011-2021 tersebut.

Era baru digitalisasi media dan media sosial, sambung Rizal, juga seringkali menyebabkan wartawan dan media terjebak. Arus jurnalisme clickbait atau umpan klik menjadi senjata media siber yang menular ke platform media yang lain. Berbagai berita berjudul bombastis dibuat padahal isinya tidak seheboh judulnya. Ada kesan berbohong yang penting ramai diklik.

“Saya menilai bahwa pers atau media kita memang dalam kondisi sakit. Dari segi perusahaan sangat berat,” papar Rizal.

Pangkal masalahnya adalah media cetak dan media siber yang tidak banyak memperoleh iklan. Mereka kalah bersaing dengan jenis media lain di era digital sekarang. Pada akhirnya, sumber utama pendapatan perusahaan pers adalah kontrak pemberitaan dari berbagai instansi. Keadaan itu menyebabkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi terdistorsi. Sebuah media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, mau tidak mau memberitakan “yang baik-baik saja.” “Di sisi lain, nasib pers sesungguhnya tidak baik-baik saja,” tutup Rizal Effendi. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti