spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Minta Pemkab dan Badan Otorita Beri Perhatian Pengelolaan Sampah di IKN

PENAJAM – Progres pembanguna IKN di Sepaku terus berlanjut. Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki menyebutkan hal ini tentu membuktikan bahwa rencana besar tersebut berjalan dengan semestinya.

Kendati begitu, ada berbagai dampak yang ditimbulkan tetap perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya ialah pengelolaan sampah di daerah yang memerlukan koordinasi Pemkab PPU dan Badan Otorita IKN dalam penyelesaiannya. “Ada beberapa persoalan, berkaitan pada pembangunan infrastruktur di IKN. Ialah persoalan sampah di sana,” ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Politikus dapil Sepaku ini menuturkan selama ini keberadaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Sepaku memang minim. Jadi, masyarakat secara mandiri mengelola sampahnya.

“Selama ini memang Pemkab PPU belum menyiapkan TPS di Sepaku. Sebelumnya memang masih bisa berjalan, dengan membuang langsung ke TPA Buluminung. Walaupun satu Minggu sekali, itu masih bisa mengcover,” jelasnya.

Namun hal itu tidak berlaku lagi saat ini. Sebab, timbunan sampah di wilayah Sepaku saat ini naik signifikan. Meski ia tak bisa menyebutkan, namun hal ini terlihat secara langsung olehnya.

BACA JUGA :  Komisi Irigasi PPU Dibentuk, Plh Sekkab: Berikan Dorongan Kelanjutan Proyek Bendung Telake

“Ini yang menjadi persoalan hari ini. Dulu bisa, tapi saat ini tidak bisa lagi. Dengan banyaknya produksi sampah, baik sampah rumah tangga, pasar hingga pembangunan IKN. Tentu saat ini Pemkab PPU kesulitan,” terang Hartono.

Oleh karena itu, Politikus PDI Perjuangan ini meminta Badan Otorita memberikan perhatian lebih terhadap salah satu dampak proses pembangunan IKN ini. Ia juga mendorong Pemkab PPU untuk rutin berkoordinasi terkait berbagai permasalahan daerah yang ada.

“Nah kami harapkan Badan Otorita dapat segera memikirkan hal itu. Sementara ini soal sampah ini, masih bergantung ke pemerintah daerah saja, tentu memberatkan,” sebutnya.

Koordinasi ini diperlukan, lantaran secara administrasi, regulasi dan kewenangan Sepaku memang masih bagian dari Pemkab PPU. Namun demikian, saat ini Badan Otorita juga telah memiliki wewenang khusus di kawasan tersebut. “Saya rasa Badan Otorita saat ini juga punya andil untuk mengambil langkah antisipatif,” tutup Hartono. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti