SAMARINDA – Sistem penghitungan suara pilkada serentak tak hanya dimiliki oleh KPU. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menyebut, punya sistem penghitungan sendiri yang tak kalah akurat dibanding KPU.
Sistem tersebut menurut Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung bernama Siwaslu, kepanjangan dari Sistem Pengawasan Pemilu. Siwaslu, lanjut Galeh, tak hanya mampu menghitung jumlah suara yang masuk tapi juga mendokumentasikan semua hasil pengawasan saat pilkada berlangsung 9 Desember kemarin.
“Bahkan peristiwa penting yang terjadi di TPS terekam di Siwaslu,” kata Galeh, Kamis (0/12/2020). Untuk pengawasan pelaksanaan pilkada di 9 kabupaten/kota di Kaltim, Bawaslu juga membangun sistem sendiri yang diberi nama “si awas”.
Fungsi si awas ini, lanjut Galeh, untuk melakukan hitung cepat hasil pilkada, sekaligus data pembanding atas hasil rekapitulasi yang kini sedang dilakukan KPU. Perbedaan mendasarnya, data yang dikumpulkan tak bisa disebar ke publik tapi hanya untuk kepentingan Bawaslu saja.
Dengan menggunakan Si awas pula, Bawaslu sudah menyelesaikan penghitungan perolehan suara di 8 dari 9 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. “Tinggal Kutim yang sampai pagi tadi masih mencapai 98.83% suara. Tapi sore ini, sudah 100 persen suara yang masuk,” jelas Galeh, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kaltim. (red2)