spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ada Pekerja IKN, KPU Siapkan Tambahan 40 TPS

PENAJAM – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan akan bertambah signifikan. KPU PPU untuk ajang pesta demokrasi 2024 mendatang mengalokasikan penambahan 40 TPS.

Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana menjelaskan penambahan TPS khusus ini disediakan untuk pekerja proyek infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku. Agar mereka yang notabene berasal dari luar daerah tetap dapat menentukan pilihan politiknya.

“Pemilu 2024 kami akan siapkan TPS khusus pekerja IKN di Sepaku. TPS khusus juga disiapkan bagi warga dirawat di rumah sakit, puskesmas maupun tahanan di Polres dan Polsek,” katanya, Minggu (5/2/2023).

Adapun para pekerja dari luar Kaltim, sambungnya, hanya bisa menyalurkan hak suaranya untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden. Sedangkan pekerja IKN dari kabupaten/kota di Kaltim tetap bisa menyalurkan hak suaranya untuk pemilihan calon DPD, DPR RI dan presiden.

Irwan menyatakan KPU telah berkoordinasi dengan Pemkab PPU terkait dengan jumlah penduduk dari luar daerah yang bekerja di proyek infrastruktur IKN di Sepaku. Kendati begitu, pihaknya belum memperoleh jumlah pasti pekerja luar daerah yang ada di sana. “Kami sudah koordinasi dengan kepala daerah dan Sekda PPU data-data tenaga kerja IKN yang dari luar PPU dan Kaltim,” sebutnya.

Terkait jumlah itu, kata Irwan, memang belum bisa dipastikan dalam waktu dekat. Pasalnya, sebagian besar status kerja mereka adalah tenaga kontrak.

“Data tenaga kerja yang dibutuhkan adalah mereka yang bekerja sampai 2024. Sebab kontrak kerja proyek IKN tidak semua sampai tahun 2024, ada yang kontrak triwulan sampai satu tahun, kontraknya tergantung dengan masa pekerjaan proyek,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap meminta data pasti bisa segera masuk. Karena data itu sangat berpengaruh pada jumlah TPS yang disediakan. Itu juga berkaitan dengan jumlah logistik kepemiluan yang diadakan.”Karena itu berkaitan dengan adanya TPS khusus. Ini penting karena juga berkaitan dengan kebutuhan logistik pemilu, mulai kotak suara, surat suara sampai PPS nya,” imbuh Irwan.

Untuk sementara ini, kata Irwan, KPU PPU telah menetapkan jumlah TPS yaitu 555. Dengan rincian 515 TPS umum dan 40 TPS khusus pekerja IKN.

Dalam hal ini, KPU PPU bakal menindaklanjuti pertemuan dengan Pemkab PPU. Terlebih pihaknya meminta untuk difasiltasi berkoordinasi dengan Badan Otorita IKN. “Kami meminta difasilitasi untuk bertemu dengan Badan Otorita, memastikan jumlah tenaga kerja yang masuk IKN sampai 2024,” tutup Irwan. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti