TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menargetkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah tahun ke-4, Lapas Tenggarong optimistis bisa mewujudkan predikat tersebut pada 2023 ini.
Hal tersebut disampaikan Kelapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, pada Apel Pencanangan WBK/WBBM. Sekaligus penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama seluruh petugas yang berlangsung di Aula Lapas Tenggarong, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 08.00 WITA.
“Kegiatan ini bukanlah seremoni saja, tapi harus ada kerja nyata untuk mewujudkannya,” ungkap Agus Dwirijanto.
Tak hanya pencanangan WBK/WBBM saja, diakui Agus bahwa kegiatan ini sekaligus implementasi resolusi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) di tahun 2023. Tak hanya itu, resolusi ini tidak sebatas kata-kata saja. Agus mengatakan perlu kerja nyata, seperti memberikan pelayanan terbaik terhadap warga binaan dan masyarakat.
“Serta akuntabel dalam setiap pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada atasan. Serta memberikan pelayanan dengan kepastian waktu dan tanpa penyimpangan,” kata Agus.
Demi mewujudkan hal itu, Agus menegaskan tidak akan mentolerir sama sekali pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugas dalam memberikan pelayanan. Demi menjalankan tugas dan fungsi yang semestinya. Karena pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM ini bukanlah memenuhi persyaratan saja, tapi lebih kepada perubahan mindset dan pola budaya kerja yang semakin baik. “Untuk mewujudkan itu harus diperlukan kerja tim bukan kerja perseorangan,” ujarnya. (afi)