spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hanya Siswa Tak Mampu di Paser yang Dapat Pembagian Seragam Gratis

PASER – Peserta didik tahun ajaran baru 2023/2024 dipastikan tetap menerima program pembagian seragam sekolah gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, meski tidak seluruhnya.

Jika di tahun 2022 lalu program itu menyasar kepada seluruh peserta didik baru, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun untuk 2023 ini, pembagian seragam itu hanya diberikan kepada siswa yang kurang mampu.

Hal itu dipastikan, setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, menjamin tetap melanjutkan program pembagian seragam sekolah gratis bagi pelajar, namun menyesuaikan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek RI.
“Iya dilakukan pendataan lagi, karena yang diberikan hanya bagi siswa yang kurang mampu,” Kepala Disdikbud Kabupaten Paser, M. Yunus Syam.

Pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu juga tidak serta merta dibagikan. Namun perlu melalui beberapa tahapan, yang memperkuat bahwa siswa tersebut memang bisa untuk mendapat seragam gratis.

“Selama siswanya dianggap tidak mampu dengan surat keterangan dari desa atau kelurahan, maka mereka berhak mendapatkan seragam gtatis,” ungkapnya.

Agar seluruh siswa kurang mampu dapat terakomodir, Yunus menargetkan program tersebut akan berjalan di tahun ajaran baru. “Target kami tahun ajaran baru ini, supaya siswa baru yang kurang mampu bisa juga terakomodir,” pungkas Yunus. (bs)

16.4k Pengikut
Mengikuti