spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wabup Mahulu Ngeluh Soal Kondisi Jalan, Ini Tanggapan Anggota Komisi V DPR RI

MAHALU – Viral di media sosial, video Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Yohanes Avun, yang mendorong Pemerintah Pusat memperbaiki jalan di Mahulu yang kondisinya memprihatinkan.

Menanggapi ini, Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, menyampaikan beberapa hal. Ia menerangkan bahwa status jalan dari Tering (Kutai Barat) menuju Long Bagun adalah jalan provinsi. Begitupun dari Long Bagun ke Long Pahangai adalah jalan provinsi.

Namun demikian, sejak tahun 2021 segmen Tering-Long Bagun dengan panjang jalan 145 Km berikut Jembatan Sungai Ratah sudah diperjuangkan untuk ditingkatkan jalannya sepanjang 75 Km dan pembangunan jembatan Sungai Ratah dengan menggunakan dana APBN oleh Kementerian PUPR. Adapun sisa jalan 70 Km ditingkatkan dengan dana APBD Provinsi. Saat ini sudah dan sedang dilaksanakan di segmen Long Bagun-Tering 1, 2 dan 3.

“Untuk segmen Long Bagun-Long Pahangi yang sedang ramai video Pak Wabup Mahulu meminta ke Pemerintah Pusat, memang statusnya jalan provinsi, tapi sudah kami perjuangkan juga untuk dibiayai dengan pendanaan dari Asean Development Bank (ADB). Tahun ini sedang dilakukan kajian perencanaannya dan akan diperjuangkan untuk ditangani tahun depan. Dan ini juga sudah dipaparkan di depan Wabup Mahulu bulan November 2022 lalu. Sambil menunggu peningkatan jalan sebaiknya pemerintah daerah dapat mengoptimalkan perusahaan sekitar untuk memelihara spot-spot jalan yang rusak parah terutama di musim hujan,” urainya.

Irwan mengatakan, penanganan jalan di daerah, butuh kerjasama pemerintah daerah jika ingin dibantu pembiayaan pusat dengan surat dari Bupati berupa pernyataan bahwa lahan jalan-jalan tersebut tidak bermasalah. “Dan itu kita tunggu sampai saat ini suratnya,” jelas Ketua Demokrat Kaltim ini kepada Mediakaltim.com.

Selain segmen Tering-Long Bagun, Long Bagun-Long Pahangai, terangnya, saat ini Kementerian PUPR juga menangani segmen Tiong Ohang-Long Pahangai, Batas Kalbar-Tiong Ohang dan Long Pahangai-Long Boh.

“Mahakam Ulu bagi kami adalah bagian Indonesia yang berhak juga mendapat keadilan terkait pembangunan infrastruktur. Itu komitmen kami di Komisi V DPR RI juga kementerian PUPR. Walau sejatinya ini adalah jalan yang menjadi kewenangan daerah,” pungkasnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti