spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

37 Kasus Asusila Terjadi Sepanjang 2022, Komisi I DPRD Berau Sebut Harus Jadi Perhatian Bersama

TANJUNG REDEB – Sepanjang tahun 2022 lalu, Polres Berau merilis data 37 perkara asusila yang ditangani penyidik. Hal itu pun turut menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong.

Dia mengatakan, persoalan kasus kejahatan asusila yang marak terjadi sepanjang tahun 2022 itu disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua terhadap anak.

“Angka itu menunjukkan bahwa kasus asusila di Berau meningkat. Hal ini harus dicegah dengan pencegahan dari keluarga yang berperan besar dalam mengawasi anak-anaknya,” ungkapnya, Selasa (17/1/2023).

Feri menyebut, korban asusila tidak jarang terjadi kepada anak dibawah umur. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi korban.

“Orang tua berperan besar dalam mencegah kejadian tersebut. Apalagi pelecehan terjadi di lingkungan terdekatnya. Agar kasus ini tidak terulang, perlu adanya edukasi ataupun pemahaman yang harus disampaikan mengenai hal ini,” tuturnya.

Kendati demikian, Politikus Gerindra itu menegaskan perlu adanya antisipasi dalam keluarga agar kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak terjadi lagi. Ditegaskannya, semua berperan penting.

“Karena tidak jarang juga predatornya adalah orang terdekat korban. Jika korban dibawah umur, yang kita khawatirkan psikologisnya terganggu, dan tidak mau melanjutkan sekolahnya. Jadi saya harap perlindungan kepada anak dan perempuan harus diperhatikan lebih baik,” tutupnya. (dez/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti