TENGGARONG – Sebanyak 31.105 unit Barang Milik Daerah (BMD) dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), di halaman Pergudangan Komplek Kantor Bupati Kukar, Senin (16/1/2023).
Puluhan ribu barang milik 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini sudah tidak dapat dimanfaatkan. Termasuk barang-barang yang sifatnya tidak bisa dimanfaatkan lagi dan dipindahtangankan.
Pemusnahan dianggap sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 19 tahun 2016. Dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp 67.965.502.879,26 atau Rp 67,9 miliar.
Dijelaskan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, ada beberapa tahapan yang dilakukan sebelum proses pemusnahan dilakukan. Dimulai dengan membentuk tim secara khusus, untuk mendata dan menerima laporan dari semua unsur pengelolaan barang di masing-masing OPD.
Kemudian melaporkannya ke Pemkab Kukar, mana saja BMD yang kondisinya tidak bisa dimanfaatkan. Selain rusak juga sudah ada barang-barang serupa yang memiliki teknologi baru.
Sunggono menambahkan, agar BMD yang ada di lingkungan Setkab Kukar benar-benar aset yang masih bisa termanfaatkan dengan baik. Serta mendukung operasional kegiatan di pemerintahan.
“Masing-masing OPD melaporkan ke BPKAD untuk diusulkan pemusnahan. Di luar itu, karena aset itu banyak tidak bisa dimanfaatkan, padahal di sisi lain memerlukan aset baru yang harus diadakan kembali,” ujar Sunggono, Senin (16/1/2023).
Sunggono melanjutkan, tiap OPD pun diminta untuk mempertimbangkan dan memperhitungkan aset yang akan dimusnahkan. Untuk kemudian aset-aset yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi, kemudian kembali dilakukan pengadaan yang sesuai kebutuhan masing-masing OPD.
Dari data yang dihimpun, BMD yang paling banyak dimusnahkan berasal dari Sekretariat Daerah. Yakni sejumlah 6.468 unit dengan nilai perolehan mencapai Rp 13.862.872.319 atau Rp 13,8 miliar. Paling sedikit dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan jumlah BMD 83 unit senilai Rp 300.699.792 atau Rp 300,6 juta. (afi)
OPD dan Jumlah Unit yang Dimusnahkan :
- Sekretariat Daerah Kukar 6.468 unit, Rp 13.862.872.319
- Balitbangda Kukar 372 unit, Rp 1462.378.999
- Bappeda Kukar 139 unit, Rp 2.310.972.791
- Disdukcapil Kukar 166 unit, Rp 4.133.551.748
- ESDM Kukar 49 unit, Rp 401.330.581
- BKPSDM Kukar 352 unit, Rp 1.629.250.950
- DPMD Kukar 415 unit, Rp 1.157.839.750
- Satpol PP Kukar 59 unit, Rp 465.824.466
- BPKAD Kukar 124 unit, Rp 935.227.070
- Dinas Ketahanan Pangan Kukar 482 unit, Rp 732.736.035
- Dispar Kukar 6.871 unit, Rp 3.668.308.974
- Disbun Kukar 1.081 unit, Rp 4.407.390.832
- Dinsos Kukar 145 unit, Rp 1.372.764.096
- DKP Kukar 36 unit, Rp 363.693.000
- Distanak Kukar 2.324 unit, Rp 4.284.936.002
- DLHK Kukar 220 unit, Rp 800.437.416
- Disnakertrans Kukar 87 unit, Rp 329.752.175
- Diskop-UKM Kukar 335 unit, Rp 1.299.262.225
- Disperindag Kukar 790 unit, Rp 1.303.628.681
- Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kukar 83 unit, Rp 300.699.792
- Disdikbud Kukar 1.619 unit, Rp 3.750.068.101
- Dishub Kukar 5.013 unit, Rp 5.935.491.094
- RSUD Abadi Samboja 1,273 unit, Rp 2.019.154.248
- RSUD Dayaku Raja Kota Bangun 74 unit, Rp 529.215.125
- RSUD AM Parikesit Kukar 436 unit, Rp 2.925.143.205
- Bapenda Kukar 191 unit, Rp 974.873.881
- BPBD Kukar 726 unit, Rp 4.353.998.329
- Diskominfo Kukar 35 unit, Rp 199.468.576
- Dispora Kukar 73 unit, Rp 649.112.646
- Inspektorat Kukar 866 unit, Rp 849.998.496
- Badan Kesbangpol Kukar 201 unit, Rp 538.124.272